Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
Marthen: Saya Masih Menunggu Keputusan Dewan Pimpinan Pusat
Monday 29 Oct 2012 23:56:43

Anggota DPR RI Zainudin Amali dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ketika menghadiri Rapimnas IV Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (29/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Partai Golongan Karya yang menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV di hotel Borobudur sejak siang tadi, Senin (29/10) masih berlangsung hingga malam ini. Rapimnas IV ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie yang saat ini dengan inisial ARB, yang sebutan akrabnya dipanggil Ical.

Ketua Panitia Rapimnas, Mahyudin mengatakan, “Rapimnas ini membahas strategi pencalonan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden. Selain itu Rapimnas turut mengulas persoalan internal partai untuk melakukan konsolidasi pada pemenangan pemilu 2014".

Hal senada diutarakan Anggota DPR RI Zainudin Amali, "Ya jelas, Rapimnas ini termasuk untuk memenangkan Aburizal Bakrie sebagai Presiden. Saya sendiri jelas mendukung Aburizal Bakrie, itu pasti," kata Zainudin.

Sementara itu Ketua Dewan Provinsi Gorontalo, Marthen Taha yang ikut menghadiri Rapimnas mengatakan, “DPD I yang diundang sebagai peserta. Saya diundang sebagai pendukung Bang Ical, untuk mendengarkan materi-materi, sekaligus untuk konsolidasi strategi memenangkan Bang Ical sebagai Presiden RI. Saya berjuang 60 persen suara Bang Ical dari Kota Gorontalo,” kata Marthen.

Disinggung mengenai makin mengemuka namanya sebagai Calon Walikota Gorontalo dari Partai Golkar, Marthen mengatakan, “Belum ada keputusan DPP, masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar,” ujarnya.(bhc/mdb).


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
• Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
• Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
• Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
• Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
• Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]