Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Mark Zuckerberg Tiba di Indonesia Langsung ke Borobudur
Sunday 12 Oct 2014 14:06:15

Mark Zuckerberg salah seorang anak muda terkaya di Dunia.(Foto: Istimewa)
MAGELANG, Berita HUKUM - Mark Zuckerberg kini berada di Indonesia, dan Ia langsung mengunjungi candi Borobudur di saat matahari terbit hari Minggu ini. Mark Zuckerberg adalah pengusaha programmer komputer dan internet Amerika. Ia terkenal sebagai salah satu dari lima pendiri situs jejaring sosial Facebook dan kekayaan pribadinya, pada Juli 2014, diperkirakan $ 33.100.000.000.

Mark Elliot Zuckerberg (30) pria kelahiran White Plains, New York, Amerika Serikat ini langsung mengupdate pada media sosial akun Facebook miliknya saat di candi Borobudur, akun facebook dengan 30,331,659 Followers, mengunggah foto dirinya dan menulis status..

"Aku baru saja tiba di Indonesia dan mendaki Borobudur untuk menyaksikan matahari terbit. Besok untuk Internet.org Aku tak sabar untuk bertemu dengan pengembang, mitra operator dan pemimpin pemerintahan di Jakarta," tulisnya, Minggu (12/10).

Pada foto yang tampak di jepret dari belakang tersebut, Mark terlihat menggunakan kaos abu-abu dan celana pendek hitam, ia sedang duduk bersila menghadap salah satu stupa dan menikmati pemandangan Matahari terbit.

Dari pantauan akun facebooknya Mark Zuckerberg kini terdapat 88,462 people menyukai statusnya, dengan 4,958 shares serta 72 orang memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan.

Pemilik laman paling banyak dikunjungi di Indonesia itu akan menuju Jakarta untuk menghadiri Internet.org, Senin esok.

Acara ini diselenggarakan untuk mengatasi hambatan dalam infrastruktur fisik seperti masalah data internet dan konten bahasa lokal di banyak negara berkembang, seperti yang ditulis Zuckerberg.

Ia juga menjelaskan akan bermitra dengan operator untuk menyediakan layanan dasar gratis, termasuk alat untuk kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan komunikasi di beberapa negara, dimulai dengan Indonesia, Filipina, Tanzania, Paraguay, dan Zambia.(ella/ant/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]