Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fahri Hamzah
Margarito: Fahri Dicopot yang Rugi Bangsa Ini
Monday 11 Jan 2016 15:31:33

Ilustrasi. Dr. Margarito Kamis.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan tidak ada celah bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI jika yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri. Meski Fahri diusulkan oleh PKS sebagai Wakil Ketua DPR, tapi menurut Margarito, ketetapan Fahri menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2014 - 2019 yang diputuskan oleh DPR dalam sidang Paripurna DPR RI dalam bentuk paket.

"Tak ada celah bagi partai politik mengganti pimpinan DPR jika yang bersangkutan tidak melanggar aturan hukum. Saat ini saya lihat tidak ada kasus yang melibatkan Fahri Hamzah, sehingga pergantiannya hanya mungkin kalau Fahri Hamzah mengundurkan diri," kata Margarito Kamis, Sabtu (10/1), menyikapi wacana evaluasi yang dilansir DPP PKS.

Menurut Margarito, partai memang punya hak untuk mengganti, tapi hak itu baru bisa digunakan kalau alasannya logis. Alasan bahwa pergantian karena merupakan hasil evaluasi PKS tidak bisa digunakan.

"UU itu sudah menentukan alasan-alasan yang masuk akal untuk pergantian pimpinan DPR," tegas dia.

Menurut Margarito, berbagai pernyataan Fahri dalam kapasitas pimpinan DPR sangat logis, konstitusional dan faktual. Fahri ujar Margarito, selalu berbicara dalam tatanan kebangsaan dan masa depan.

"Contohnya, meski dikritik termasuk sama partainya sendiri bahwa Fahri terlalu membela Novanto, namun sejauh yang saya dapat kenali, pembelaan yang dilakukannya menggunakan argumen yang objektif seperti pernyataannya adalah bahaya jika eksekutif seperti Sudirman Said bisa mengintervensi legislatif. Ini masuk akal dan sangat bertanggungjawab,” tegasnya.

Jika PKS ingin menggunakan alasan menarik Fahri sebagai Wakil Ketua DPR karena pembelaannya terhadap Novanto, maka alasan itu menurut Margarito tak bisa digunakan.

"Substansi pembelaan Fahri terhadap Novanto masuk akal dan konstitusional. Jadi PKS harus mencari alasan yang cerdas karena jika Fahri tidak mau menerima untuk dipaksa mundur, maka ini akan jadi masalah besar," sarannya.

Karena itu, Margarito mengingatkan PKS untuk tidak melanjutkan niatnya mengganti Fahri Hamzah pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, karena yang akan kehilangan bukan hanya PKS, tapi bangsa Indonesia.

"Orang yang punya daya kritis seperti Fahri sangat jarang di Indonesia ini. Dia punya wawasan yang luas, jadi kalau diganti yang rugi bukan hanya PKS, tapi bangsa ini," pungkasnya.(fas/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]