Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Islam
Marah ke Menag, Jenderal Gatot Nurmantyo: Tangkap Saya, Sayalah yang Makar
2020-09-08 09:54:42

Jenderal Purn Gatot Nurmantyo saat acara Deklarasi KAMI Jabar.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI, Jenderal Purn Gatot Nurmantyo marah atas tudingan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang menyebut radikalisme masuk masjid melalui orang berpenampilan menarik atau good looking dan memiliki kemampuan agama yang baik atau hafiz.

Gatot menegaskan jika pemerintah menangkap para hafiz atau penghafal Alquran, dia akan pasang badan. Sebab, dia adalah pembina murojaah hafiz Alquran.

"Saya ingatkan pada saat jam 17 tanggal 17 Agustus 2017, saya sebagai Panglima TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, saya mengadakan murojaah oleh 1.000 hafiz Quran dengan tema memohon perlindungan Allah SWT untuk bangsa ini," kata Gatot berapi-api saat berpidato dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di rumah Jumhur Hidayat di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/9).

"Dan akhirnya saya jadi pembina murojaah hafiz Quran. Jadi kalau pemerintah mau menangkap, tangkap dulu saya. Sayalah yang makar, kalau itu makar," tambah Gatot dengan suara meninggi seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Gatot heran dengan sikap yang menyudutkan para penghafal Alquran. Dia tak bisa membayangkan apa jadinya jika tak ada hafiz Alquran.

"Hafiz Quran itu yang melindungi Alquran, mengamankan Alquran. Bayangkan kalau tidak ada hafiz Quran, Alquran diganti kalimatnya, isinya diganti. Siapa yang tahu? Gak ada yang tahu," tegas Gatot.

Pada kesempatan itu, Gatot mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama berjuang melalui Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Saya dan kawan-kawan semua ini berhutang. Berhutang kepada negara ini, bangsa ini. Kalau kita tidak melakukan, tidak bangkit, tidak bersama-sama, kita bersalah, kita berhutang," ucap Gatot.(jpg/fajar/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]