Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Medan
Marah, Bakar Motor Bapaknya, Sekeluarga Ikut Terbakar
Monday 16 Dec 2013 14:39:24

Ilustrasi, motor yang terbakar.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Tak dikasih bapaknya minjam sepeda motor, Rahmad Fauzi (25) nekat membakar sepeda motor itu. Sepeda motor itu meledak dan mereka sekeluarga pun ikut terbakar.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Baru, Minggu (15/12) pagi. Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (Grup JPNN) kejadian bermula saat Fauzi membeli satu botol bensin untuk mengisi minyak sepeda motor bapaknya, Rahmad Juned (52). Akan tetapi saat hendak meminjam sepeda motor itu, bapaknya tidak memberikannya.

Karena merasa kesal, Fauzi sempat bertengkar dengan bapaknya. Mengetahui kejadian tersebut, Tati Rita (54), ibu Fauzi dan adiknya, Siti Aisyah (13), langsung melerai pertikaian tersebut. Namun karena emosi sudah membara, Fauzi langsung menhidupkan mancis dan membakar sepeda motor tersebut.

Ledakan pun terdengar dan percikan api menyambar keempat sekeluarga tersebut. Mendengar letupan, warga sekitar datang dan cepat-cepat memadamkan api agar tidak merambat ke mana-mana. Seketika api berhasil dipadamkan. Akan tetapi keempat sekeluarga itu sudah sempat disambar si jago merah.

Selanjutnya, oleh warga, keempat korban dilarikan ke RSU dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Pagi itu Fauzi mau minjam kreta (sepeda motor, red) ayahnya, namun tidak dikasih izin, karena sudah dua hari Fauzi tidak pulang ke rumah dan membawa kreta tersebut. Sedangkan kreta itu merupakan kreta ayahnya untuk belanja sayuran dan menjual sayur-sayuran di sekitar rumahnya,” ujar salah seorang keluarga korban yang tidak mau menyebutkan namanya, seperti dilansir jpnn.com.

Sementara, saat kru Posmetro Medan menyambangi keempat korban di IGD RSU dr Pirngadi Medan, mereka sekeluarga tampak menutupi kejadian tersebut dan memilih bungkam. “Nggak ada,” ujar salah seorang dari mereka saat ditanyai.

Sementara salah seorang perawat yang menangani korban mengatakan, korban mengalami luka bakar.

“Pasien Rahmad menderita luka bakar di bagian kedua kaki sekitar 10 persen. Sementara pasien yang bernama Fauzi sekitar 35 persen. Sementara untuk Tati dan Aisyah belum diketahui dan kita masih melakukan penanganan,” ujarnya.(tun/sam/jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]