Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Musik
Manuskrip Komposer Rachmaninov Dilelang
Thursday 22 May 2014 08:54:20

The Second Symphony dinilai sebagai salah satu komposisi terbaik Rachmaninov.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah manuskrip musik tulisan tangan karya komposer Rusia Sergei Rachmaninov dalam Second Symphony di E minor, Op 27, telah terjual dalam sebuah lelang seharga £ 1.2 juta (Rp 23 miliar). Manuskrip setebal 320 halaman ini diduga hilang setelah pertunjukan di St Petersburg pada tahun 1908, dan ditemukan dalam sebuah koleksi pribadi di tahun 2004.

Naskah ini dianggap satu-satunya tulisan tangan yang masih bertahan dari simfoni yang ada.

The Second Symphony dianggap sebagai salah satu simfoni terbesar Rachmaninov.

Balai Lelang Sotheby's mengatakan naskah itu dibeli oleh seorang kolektor pribadi.

Manuskrip ini disusun di Dresden, di mana sang komposer tinggal dari tahun 1906 - 1909, dan diciptakan untuk serangkaian konser yang dijalankan oleh sepupu Rachmaninov.

Setelah pertunjukan pertama di St Petersburg dan Moskow, naskah orkestrasi ini diyakini telah direvisi, dan ini menjadi bukti terakhir yang tersisa dari naskah asli Rachmaninov.

Naskah orkestra lama menampilkan banyak perbedaan dari naskah yang baru, dan dinotasikan dengan tinta hitam dengan beberapa koreksi dan penjelasan.

Manuskrip itu sebelumnya dijual di Sotheby pada tahun 2004, tetapi ditarik setelah salah satu anggota keluarga Rachmaninov dan mengklaimnya sebagai pemilik sah naskah itu. Mereka mengatakan tidak ada bukti bahwa sang komposer pernah menjual naskah itu.

Sebuah penyelesaian kemudian disepakati pada tahun 2005 dan naskah itu telah dipamerkan di British Library.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Musik
 
• Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
 
• Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
 
• Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
 
• Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
 
• Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]