Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Manusia Yang Baik adalah Mereka Yang Menyadari Kesalahannya
2016-04-21 21:03:08

Ustad Fikri Haikal MZ dalam acara Cermah Rokhani Islam dihadapan Irjen TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, pejabat Mabes TNI serta seluruh anggota Mabes TNI dan ibu-ibu Dharma Pertiwi, di Masjid Panglima Soedirman Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (20/4).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Manusia yang baik bukan mereka yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang baik adalah apabila pernah berbuat salah dan menyadarinya, selanjutnya tidak akan mengulang lagi dimasa-masa yang akan datang, dengan kata lain bertaubat. Agama menganjurkan untuk segeralah bertaubat, karena taubat adalah cerminan iman manusia kepada Allah SWT.

Hal tersebut disampaikan oleh Ustad Fikri Haikal MZ dalam acara Cermah Rokhani Islam dihadapan Irjen TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, pejabat Mabes TNI serta seluruh anggota Mabes TNI dan ibu-ibu Dharma Pertiwi, di Masjid Panglima Soedirman Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (20/4).

Ustad Fikri Haikal MZ juga menyampaikan bahwa, dalam ajaran agama Islam disampaikan tentang sifat hati-hati atau waspada akan mendatangkan keselamatan, sementara tergesa-gesa lebih sering mendatangkan bencana, tetapi sifat tergesa-gesa atau segera justru dianjurkan oleh agama yaitu, pertama menguburkan jenazah, kedua adalah membayar hutang, ketiga adalah menikahkan anak perempuan yang sudah cukup umur dan sudah minta untuk dinikahkan dan keempat adalah bertaubat, karena dalam menjalani hidup ini pasti pernah berbuat kesalahan.

Disisi lain Ustad Fikri Haikal MZ juga menyampaikan bahwa, terkait amal ibadah dan ilmu tidak bisa lepas, ilmu dan amal dua duanya harus seiring dan sejalan, orang beramal harus mengetahui ilmunya. Ilmu yang tidak diamalkan akan melahirkan orang pintar tetapi melenceng, begitu juga sebaliknya beramal tanpa didasari dengan ilmu, akan merusak nilai pahala amalan tersebut. "Untuk beramal harus kita tingkatkan ilmunya supaya ibadah kita semakin menuju kesempurnaan, kalau sudah demikian maka akan di terima oleh Allah SWT," ujarnya.

Profesi sebagai prajurit TNI amal ibadahnya adalah membela negara, apa yang dilakukan setiap hari, mengabdi, mengeluarkan kemampuan yang optimal untuk kepentingan negara, itu merupakan sebuah jihad disisi Allah SWT. Jihad dalam persepsi Islam adalah mengeluarkan kemampuan yang optimal dan berguna bagi kemaslakatan orang banyak.

Ustad Fikri Haikal MZ menyampaikan bahwa, Panglima TNI menginstruksikan semenjak terjadinya 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina untuk tidak putus-putusnya membacakan Yasin di Masjid Mabes TNI, dan mudah-mudahan dengan pembacaan Surat Yasin tersebut menjadi Wasillah Allah SWT membukakan, menyelamatkan saudara-saudara kita yang di tawan oleh Abu Sayyaf.

Sementara itu, dihari yang sama juga dilaksanakan ceramah agama Hindu yang dihadiri oleh anggota Mabes TNI, AL dan AU dengan penceramah Drs. I Wayan Budha, M. Pd., selaku Dir. Urusan Penyiaran Agama Hindu Departemen Agama RI yang mengambil tema "Filosofi Kematian Dalam Ajaran Hindu dan Proses Penyelesaiannya" di Pura Tri Jaya Dharma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]