Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Samarinda
Mantan Walikota Samarinda Kecewa Kepemimpinan Ja'ang
Saturday 04 Apr 2015 17:04:37

Mantan Walikota Samarinda Dr. H. Achmad Amins,MM yang kini sebagai Anggota DPR RI.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Mantan Walikota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H. Achmad Amins,MM kecawa dengan kepemimpinan Walikota Syaharie Ja'ang dalam menata Kota Tepian Samarinda. Amins menilai selama 5 tahun kepemimpinannya hanya mampu memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari komplek Citra Niaga ke GOR Segiri Samarinda, sedangkan yang lain untuk penanggulangan Banjir dan penataan bantaran Sungai Karang Mumus hanya jalan ditempat.

Hal tersebut diungkapkan Achmad Amins yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem kepada BeritaHUKUM.com di kediamannya di Samarinda pada, Sabtu (4/4) pagi.

Menurut Amins, kepemimpinan Syaharie Jaang sebagai Walikota tidak ada perkembangan sama sekali, dimana dirinya tidak melanjutkan program yang telah dijalankan selama sepuluh tahun menjadi Walikota, dan Ja'ang menjadi Wakil Walikota, ujar Amins.

"Saya melihat tidak ada perkembangan sama sekali hal penataan kota Samarinda, seperti masalah banjir dan bantaran sungai karang, yang ada hanya mampu dan dapat dilihat dengan mata adalah median jalan dan memindahkan PKL dari Citra Niaga ke GOR Segiri," jelas Amins.

Mantan Walikota Samarinda tersebut juga sangat menyayangkan, perihal Walikota Samarinda memonopoli semua pekerjaan dan kebijakan, sehingga Nusyirwan Ismail sebagai Wakil Walikota hanya sebagai serep yang tidak memiliki kewenangan, terang Amins.

"Tidak seperti saya dulu sebagai Walikota dan Ja'ang sebagai Wakil Walikota, semua tugas dan pekerjaan kita bagi dua, tapi ini tidak semua pekerjaan dimonopoli, sehingga pak Nuyirwan sebagai Wakil Kota hanya sebagai serep atau boneka saja," tegas Amins.

Terkait pemimpin Walikota mendatang, Amins yang saat ini duduk sebagai Anggota Dewan di Senayan Jakarta dengan tegas mengatakan bahwa, yang saat ini kita bisa harapkan adalah Kayu dan Batu bara dan lainnya yang dari Kubar dan Kukar yang melewati kota Samarinda, disini pemimpin harus orang yang mampu membuat kebijakan dan melaksanakan serta dapat meningkatkan PAD, disini Nusyirwan sebagai orang jasa dan industri jadi sudah bisa pasti mampu, tegas Amins.

"Pemimpin walikota Samarinda kedepan adalah orang yang mampu membuat kebijakan, dan dapat dilaksanakan untuk pembangunan kota Samarinda. Disini salah satunya adalah pak Nusyrwan Ismail sebagai orang jasa dan industri lebih mampu untuk memanfaatkan semua peluang jasa untuk pembangunan kota tepian," ujar Amins.

Mantan Walikota Samarinda ini juga mengharapkan agar kedepan Wakil Walikota Samarinda saat ini Nusyirwan Ismail dapat menduduki kursi Walikota untuk membangun Samarinda yang lebih baik kedepan, ini tentunya diharapkan semua warga kota tepian, pungkas Amins.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]