Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Mantan Wakil Bupati Diringkus Satgas Kejaksaan di Hotel Mercure
Monday 07 Oct 2013 20:43:59

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki membekuk Lukas Uwuratuw buronan dalam kasus pengadaan kapal ikan.

"Lukas Uwuratuw berhasil diamankan, pada hari ini, Senin, 7 Oktober 2013, ekitar pukul 15.14 WIB di Lobi Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada Wartawan, Senin (7/10) di Gedung Puspenkum.

Dijelaskan Untung, Lukas Uwuratuw masuk dalam Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Maluku, karena Terpidana kabur, dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung, No : 2051/K/Pid.Sus/2011 Lukas terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi, dan menjatuhkan pidana penjara 4 (empat) tahun denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, yang lahir pada tangga 24 April 1959, segera digelandang ke penjara karena terlibat kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan 6 (enam) buah kapal ikan pada dinas kelautan dan perikanan Maluku Tenggara Barat (MTB) tahun 2002 senilai Rp. 2,7 miliar, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]