Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penipuan
Mantan Tunangan Zaskia 'Gotik' Ditangkap Kejaksaan
Friday 06 Sep 2013 20:28:42

Vicky Prasetyo alias Hendriyanto.(Foto: Liputan6 TV)
JAKARTA, Berita HUKUM - Vicky Prasetyo alias Hendriyanto, mantan tunangan Zaskia 'Gotik' ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang di kawasan Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Jumat, (6/9).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Cikarang, Domingus Raymond Pelupessy.

"Pria bernama Hendriyanto bin Herman alias Vicky benar telah kami tangkap, sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap di depan Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur," katanya kepada wartawan.

Menurut Raymond, pria yang pernah mencalonkan diri menjadi kepala desa (Kades) di Kecamatan Cikarang Utara itu sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Agung dalam kasus penipuan akta otentik (surat-surat).

"Yang bersangkutan ini disangkakan pasal 263, karena terbukti bersalah dan putusan itu telah inkrah. Jadi kami tinggal mengeksekusi saja," jelas Raymond, seperti dikutip dari inilah.com, pada Jumat (6/9).

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Cikarang, Bekasi pria yang bernama asli Hendriyanto rencananya akan langsung ditahan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat.(inc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]