Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Mantan Presiden PKS LHI: Saat Itu Harga Daging Sapi Sangat Mahal
Monday 24 Jun 2013 15:19:48

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, (LHI), saat menjalani sidang perdana kasus korupsi suap Import daging Sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjalani sidang perdana dakwaan kasus korupsi daging sapi import. Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mengatakan kepada para wartawan, Senin (24/6) terkait dengan puluhan dakwaan yang diarahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada LHI.

Menurut LHI dakwaan dari Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK bersifat mikro dan belum masuk secara teknis tadi, jadi nantinya Pengacara saya akan membuka satu persatu dakwaan JPU yang mikro tadi.

Ditambahkan (LHI) kembali, "saya hargai dakwaan yang ditulis oleh JPU, walau ada beberapa hal yang harus di refisi kembali," ujar LHI.

Masalah mikro pada saatnya nanti insya allah akan saya jelaskan. Mengenai pemberian apa uang yang di tuduhkan kepada saya, nanti akan diselesaikan oleh para pengacara saya. Kapasitas saya pada tema makro dan mikro.

"Saat itu saya sangat terdorong kearah sana, untuk menambah kuota impor daging sapi, karena tingginya harga daging saat itu, saat ini BBM naik dan ini sangat membuat rakyat menjerit," pungkas LHI.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]