Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus di Kemenkes
Mantan Pejabat Depkes Diperiksa Sebagai Tersangka
Tuesday 17 Jan 2012 13:44:39

Sejumlah kasus dugaan korupsi di Depkes (sekarang Kemenkes) masih banyak yang belum dituntaskan KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksa terhadap mantan Direktur Bina Pelayanan Medik, Kemenkes, Ratna Dewi Umar. Ia akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rangka penanganan wabah flu burung pada 2006.

Tersangka Ratna Dewi Umar tiba gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/1) pukul 10.15 WIB. Ia datang dengan beberapa orang yang diduga sebagai tim kuasa hukumnya. Tersangka Ratna sama sekali tidak melayani pertanyaan wartawan. Ia terus berjalan memasuki lobi gedung. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 September 2009 silam, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadapnya.

Dalam kasus itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka bersama Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes Mulya A Hasyim. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang angggarannya digelembungkan itu. Dalam kasus ini, negara diduga dirugikan hingga mencapai Rp52 miiliar akibat pengadaan alkes 2006 tersebut.

Selain Ratna Dewi Umar, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2007. Ia akan dimintai keterangannya untuk pemberkasan tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya yang menjabat mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes.

"Ibu RDU (Ratna Dewi Umar-red) akan diperiksa sebagai tersangka kasus wabah flu burung. Sedangkan Ibu Siti Fadilah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSP (Rustam Syarifuddin Pakaya," jelas Priharsa Nugraha.

Dalam kasus alkes Depkes itu, tersangka Rustam ditetapkan dengan status itu sejak September 2011. Kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen itu diduga telah memperkaya diri sendiri dalam pengadaan Alkes Flu Burung pada 2007. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan Siti Fadilah sendiri telah berulang kali menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, pekan lalu, ia telah mendatangi gedung KPK untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes penanggulangan wabah flu burung di Depkes (sekarang Kemenkes) pada 2006 dengan tersangka Mulya A Hasyim, Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kasus di Kemenkes
 
Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tak Kantongi Izin Kemenkumham
 
Mengerikan Sekali.., Memoar Siti Fadilah dari Penjara Pondok Bambu
 
Menuding Dikriminalisasi KPK, Siti Fadilah: Siapa yang Menyuap Saya?
 
Mengapa Mereka Membenci Siti Fadilah?
 
Siti Fadilah Tersangka Baru Kasus Alkes di KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]