Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Duka Cita
Mantan Mensesneg Moerdiono Meninggal Dunia
Friday 07 Oct 2011 22:05:30

Moerdiono semasa hidup (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Mensesneg meninggal dunia di Rumah Sakit Gleaneagles, Singapura, Jumat (7/10) pukul 19.40 waktu setempat. Anggota kabinet era Presiden Soeharto itu, wafat setelah menjalani perawatan seklama dua bulan akibat menderita kanker paru-paru stadium tiga.

Moerdiono meninggal dunia dalam usia 77 tahun. Rencananya, jenazah Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Moerdiono kelahiran Banyuwangi, 19 Agustus 1934 itu, langsung diterbangkan ke Jakarta, Sabtu (8/10). Jasadnya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabar meninggalnya Moediono ini, dibenarkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. Sebelum meninggal, ujar Fadli, Moerdiono sempat beberapa kali mendapat perawatan di Jakarta. "Kalau tidak salah sejak bulan Agustus Pak Moer sudah mendapatkan perawatan di Singapura,” jelasnya.

Keluarga besar Partai Gerindra, lanjut dia, sangat kehilangan tokoh terbaik partai yang selama ini menjadi pengayom bagi seluruh kader partai. "Kami sangat kehilangan. Sebelum bulan puasa lalu, kami sempat bertemu dengan beliau dan berdiskusi tentang sejarah bangsa. Termasuk, mengenai pengalaman Pak Moerdiono selama di pemerintahan," ungkap Fadli Zon.(dbs/ans)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]