Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Duka Cita
Mantan Mensesneg Moerdiono Meninggal Dunia
Friday 07 Oct 2011 22:05:30

Moerdiono semasa hidup (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Mensesneg meninggal dunia di Rumah Sakit Gleaneagles, Singapura, Jumat (7/10) pukul 19.40 waktu setempat. Anggota kabinet era Presiden Soeharto itu, wafat setelah menjalani perawatan seklama dua bulan akibat menderita kanker paru-paru stadium tiga.

Moerdiono meninggal dunia dalam usia 77 tahun. Rencananya, jenazah Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Moerdiono kelahiran Banyuwangi, 19 Agustus 1934 itu, langsung diterbangkan ke Jakarta, Sabtu (8/10). Jasadnya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Kabar meninggalnya Moediono ini, dibenarkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. Sebelum meninggal, ujar Fadli, Moerdiono sempat beberapa kali mendapat perawatan di Jakarta. "Kalau tidak salah sejak bulan Agustus Pak Moer sudah mendapatkan perawatan di Singapura,” jelasnya.

Keluarga besar Partai Gerindra, lanjut dia, sangat kehilangan tokoh terbaik partai yang selama ini menjadi pengayom bagi seluruh kader partai. "Kami sangat kehilangan. Sebelum bulan puasa lalu, kami sempat bertemu dengan beliau dan berdiskusi tentang sejarah bangsa. Termasuk, mengenai pengalaman Pak Moerdiono selama di pemerintahan," ungkap Fadli Zon.(dbs/ans)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]