Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penganiayaan
Mantan Manajer: Tak Ada Bekas Penganiayaan pada Rasti
Wednesday 01 May 2013 21:04:16

Ardina Rasti.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Atika—dari tim manajemen artis yang pernah menangani artis peran Ardina Rasti dan masih menangani artis peran Eza Gionino—memberi kesaksiannya, Rabu (1/5) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam sidang lanjutan kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Eza terhadap Rasti itu, Atika mengaku tak melihat sama sekali bekas tindak kekerasan pada diri Rasti.

"Untuk kasus di Bintaro (kediaman Rasti) Juni 2012, saya pagi-pagi ditelepon Rasti, dia bilang dianiaya. Rasti cerita Eza telah menganiaya dia. Eza pukul Rasti," cerita Atika dalam sidang tersebut. "Lusanya saya ketemu Rasti, ketemu di lokasi shooting di daerah Veteran, Bintaro. Saya lihat kondisi Rasti baik-baik saja, tidak ada bekas pemukulan. Rasti tidak cerita, tidak ada benjol," lanjutnya.

Atika mengaku pula, Rasti ketika itu mengatakan bahwa ia dianiaya selama kira-kira tiga sampai empat jam oleh Eza. Namun, Atika tetap saja tak melihat ada bekas penganiayaan. "Dipukul badannya, mukanya. Tapi, saya enggak terlalu nanyakan itu. Saya lihat dia (Rasti) baik-baik saja. Dia juga tidak cerita setelah kejadian itu. Saya tidak periksa karena dia tidak cerita," papar Atika.

Dalam kesaksiannya, Atika juga mengaku tahu persis hubungan cinta yang dulu dijalin oleh Eza dan Rasti. "Hampir semua, (Rasti) cerita. Saya tahu ada permasalahan, Rasti suka cerita (hubungannya dengan Eza). Cekcok dengan Eza sering, tapi suka balik lagi," tutur Atika.

Lanjut Atika, ia memang pernah mengantar Rasti ke rumah sakit, tetapi bukan untuk memeriksakan atau mengobati luka karena penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Eza.

"Saya antar ke Rumah Sakit Internasional Bintaro, Rasti jatuh di kamar mandi. 'Kondisi kamu gimana?', Rasti bilang, dia baik-baik saja," tutur Atika lagi. "Saya tahu dari Eza, Rasti pingsan karena asmanya kambuh. Itu masih di Pejaten, pingsannya di kamar mandi," sambungnya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Rabu (1/5).

Dalam sidang tersebut, Atika juga mengatakan bahwa tim manajemennya sudah berusaha mendamaikan Eza dan Rasti, tetapi belum berhasil. "Beberapa kali kami berusaha mendamaikan kejadian di Bintaro, tapi (perdamaian itu) enggak pernah terjadi. Kami pertemukan Eza dan Rasty, tapi tidak jadi. Saya tidak memihak keduanya, kami ingin mendamaikan secara kekeluargaan. Tapi, pihak Rasti tidak pernah mau ketemu," jelas Atika.(kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]