Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Jakarta
Mantan Lurah dan Bendahara Pulogadung Diringkus Tim Kejari
Friday 25 Oct 2013 21:45:15

Lurah Pulo Gadung Tema Yuliman.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka, berinisial TY dan Bendahara pada Kelurahan Pulo Gadung berinisial NS, diringkus tim Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Mulanya kasus ini dengan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta. Lalu disertai dokumen-dokumen pencarian dana, berupa Laporan Kegiatan-kegiatan, yang telah dilaksanakan di Kelurahan Pulo Gadung.

"Pada prakteknya, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan alias fiktif atau dilaksanakan, tapi tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Akibat perbuatan Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran
dan Bendahara Kelurahan Pulo Gadung, negara diduga dirugikan sekitar Rp 621,367 juta," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Jumat (25/10) di Jakarta.

Kejari Jakarta Timur, menahan Lurah Pulo Gadung Tema Yuliman dan Bendahara Kelurahan Pulo Gadung Nedi Sunarto ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait penggadaan barang dan jasa di Kelurahan Pulogadung, tahun anggaran 2012.

Dijalaskan Untung bahwa, tim penyidik khawatir, mereka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan. Sehingga diputuskan untuk menahan mereka. Mereka ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan.

Penahanan Lurah Pulogadung ini dilakukan, setelah pemeriksaan secara maraton di Kantor Kejari Jakarta Timur, sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 14:30 WIB, dan sekitar 30 menit kemudian, tim penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan menjebloskan ke Rutan Cipinang.

Kejari Jakarta Timur, Jumat (11/10) juga telah menahan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akman sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penggadaan barang dan jasa di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini negara diduga dirugikan sekitar Rp 450 juta.

Sementara itu, Kejari Jakarta Pusat sudah menetapkan Kasudin Kominfomas Pemkot Jakarta Pusat Ridha Bahar dan pejabat sebelumnya Yuswil Iswantara, yang kini menjabat Kasudin Kominfomas Pemkot Jakarta Selatan serta pemilik PT Haraan Mulya Karya Dario, namun sampai kini belum ditahan. Padahal mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]