Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Pajak
Mantan Kepala Pajak Bogor Divonis 6 Tahun Penjara
Sunday 31 Mar 2013 22:20:40

Pengadilan Tipikor Bandung.(Foto: Ist)
BOGOR, Berita HUKUM - Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Bogor, Anggrah Suryo divonis 6 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap dari PT Gunung Emas Abadi (GEA) sebesar Rp 300 Juta karena menurunkan besaran pajak perusahaan tersebut.

Vonis tersebut digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Sabtu (30/3).

“Mengadili, menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 bulan," jelas Majelis Hakim.

Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya sebagai PNS dan Kepala KPP Bogor mencoreng institusi pemerintah. Dan dinilai tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan korupsi.

"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya," jelas dia.

Mendengar vonis tersebut, Anggrah tampak tenang. Jaksa serta Pengacara masih pikir-pikir mengenai vonis Majelis Hakim tersebut.(gnr/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Pajak
 
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
 
Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
 
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
 
Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
 
2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]