Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Paul McCartney
Mantan Istri Paul McCartney Digugat Rp 720 juta
Wednesday 19 Oct 2011 17:59:12

Heater Mills (Foto: Dailymail.com)
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Mantan istri Paul McCartney, Heater Mills digugat seorang penata rambut Los Angeles, David Miramontes. Mills yang merupakan mantan kontestan acara reality show televisi, gagal membayar David sebesar 80 ribu dolar AS atau setara Rp 720 juta, saat mengejar karir di Hollywood.

Miramontes yang bekerja di bawah nama David Paulus, mengajukan klaim dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa (18/10). Ia mulai bekerja untuk mantan istri personel The Beatles ini, sejak 2005 lalu. Kemudian, berhenti pada 2008, setelah Mills berulang kali tidak mampu membayar Miramontes.

Seperti diberitakan Reuters, Diungkapkan Miramontes, Mills sudah tidak punya uang hingga akhirnya bercerai dengan Paul McCartney. Usai berpisah dengan McCartney pada Desember 2008, Mills mulai menghindar dari Miramontes.

Miramontes memberikan surat tagihan sebesar 80 ribu dolar AS kepada Mills, tetapi tidak juga dibayarkan. Ketika bekerja dengan Mills, Miramontes mengenakan biaya setiap pemotongan rambutnya sebesar 5.000 dolar AS atau setera dengan Rp 45 juta.

Gugatan hukum itu merupakan upaya Miramontes mendapatkan ganti rugi, serta biaya pengadilan dan kuasa hukum. Hingga saat ini, Mills belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi pada Selasa malam waktu setempat.

Mills dan McCartney menikah pada 2002, tetapi empat tahun kemudian keduanya pisah ranjang hingga akhirnya bercerai padsa 2008. Dari perceraian itu, mantan model yang tampil di Dancing with The Stars (2007) menerima harta gono-gini sebesar US$38 juta. (rtr/sya)



 
Berita Terkait Paul McCartney
 
Paul McCartney Kembali Menggelar Konser
 
Mantan Istri Paul McCartney Digugat Rp 720 juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]