Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Mantan Gubernur DKI Meninggal Dunia
Tuesday 23 Oct 2012 09:54:04

Suasana duka cita di rumah Mantan Gubernur DKI, Wiyogo (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menurut menantu almarhum, Sumantri, Sabtu dini hari kemarin, jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka Jalan Banyumas Menteng, Senin (22/10) sekitar pukul 11.30 WIB ke Masjid Sunda Kelapa untuk disholatkan setelah sholat dzuhur.

Dari Masjid Sunda Kelapa, kemudian jenazah akan diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata untuk dimakamkan dengan upacara militer.

Wiyogo adalah perwira tinggi TNI AD dengan pangkat terakhir letnan jenderal.

Karir militernya antara lain, Panglima Komondo Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada 1978-1980 dan kemudian Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan) II pada 1981-1983.

Setelah purnawirawan, Wiyogo sempat bertugas sebagai Duta Besar RI untuk Jepang dan kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 1987-1992.

Selama karir militernya, Wiyogo mendapatkan 16 bintang penghargaan, antara lain, Bintang Gerilya pada 1959, Bintang Satya Lencana Penegak pada 1973, dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya pada 1977.

Wiyogo dikenal sebagai figur yang tegas, disiplin, dan bersahaja.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2002 dan 2002-2007, Sutiyoso yang melayat ke rumah duka pada Sabtu dini hari, mengungkapkan sejumlah kenangannya bersama almarhum yang merupakan seniornya di TNI AD.

Menurut Sutiyoso, dirinya memiliki banyak kenangan bersama almarhum terutama ketika menempati pos Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Magelang, Jawa Tengah.

"Pak Wiyogo orangnya sederhana dan merakyat. Saya terakhir kali bertemu di Balaikota Jakarta. Saya lupa waktunya tapi beliau masih sehat," kata Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan, ketika dirinya berpangkat letnan, ia memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Wiyogo yang saat itu sudah berpangkat mayor jenderal.

Wiyogo meninggal dunia di rumah sakit MMC Jakarta, pada Jumat (19/10) sekitar pukul 20.15 WIB pada usia 86 tahun.

Pria kelahiran Yogyakarta, 22 November 1926, ini meninggalkan seorang istri Rubby Neta, seorang putri Widya Artini, serta dua orang putra, Rubiyanto dan Bambang Atmanto.

Almarhum juga meninggalkan tujuh cucu dan seorang cicit.(sp/dpg/bhc/rby)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]