Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Merpati
Mantan Dir Merpati Membantah Dimintai Uang dari Anggota DPR RI
Monday 26 Nov 2012 16:23:02

Mantan Dir Merpati Nusantara Air Line, Sardjono Jhony saat ditanyai para wartawan ketika keluar dari gedung DPR RI, Senin (26/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah diperiksa selama kurang lebih 2 Jam, mantan Dir Utama Merpati Nusantara Sardjono Jhony akhirnya keluar dari ruang rapat pemeriksaan BK DPR di gedung Paripurna II DPR RI Senayan Jakarta.

Sardjono yang datang sendiri mengahadapi pemeriksaan terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menyebutkan bahwa ada upaya pemerasan dari oknum anggota DPR RI di kementeriaan BUMN. Sardjono mengungkapkan bahwa dia diperkisa dan ditanyai tentang banyak hal terkait pemerasan itu. Namun Sardjono membantah bahwa dia tidak pernah di peras dan tidak pernah menjanjikan serta memberi apa pun terhadap anggota DPR di masa kepemimpinannya saat itu.

Sudah saya sampaikan semua, terserah BK tinggal di konfrontir saya siap, mengenai Dir yang baru tentang adanya aliran dana ke anggota DPR?, Sardjono menjawab, "tinggal ditanyakan kembali ke dia, uangya darimana biar dia yang menjelaskan, karena saya tidak merasa ada memberikan sesuatu. "Mengenai motif silahkan ditanya yang bersangkutan," ujar mantan Dir Utama Merpati ini.

Mengenai laporan saya ke Polda, sudah sampai pada pemanggilan saksi-saksi, bila di konfrontir bagus, bila nanti dimintai keterangan tambahan saya siap, namun yang pasti saya sampaikan 2 rekomendasi ke BK:

1. Saya minta agar BK merekomendasikan ke DPR agar meminta ke BPK melakukan audit secara menyeluruh baik itu operasional, kinerja keuangan, dan juga dengan kepatuhan CJG.

2. Saya merekomendasikan agar data-data yang di koleg agar lancar, supaya perusahaan di non aktifkan dan di urus sementara dengan komisaris. Memang kita mau membuka data, fakta-fakta yang ada supaya mereka yang di Merpati saat ini berani untuk menyampaikan kebenaran.

Masih banyak data-data, namun tidak bisa diambil karena kita saat ini orang luar, bila kedepan saya masih diperlukan keterangan oleh BK maka saya siap untuk hadir kembali ke BK DPR RI ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Merpati
 
Salah Kelola, Merpati Rugikan Keuangan Negara
 
Komisi III Pertanyakan Kelanjutan Kasus Merpati
 
Merpati Harus Tetap Dipertahankan
 
Pengamat: Jika Merpati Tutup, Kerugian Akan Lebih Besar
 
Pesawat Merpati Patah Jadi Dua Bagian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]