Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Korupsi PBB
Mantan Bupati Buleleng Dituntut 4 Tahun Penjara
Friday 22 Feb 2013 21:32:42

Pengadilan Tipikor Denpasar.(Foto: Ist)
DENPASAR, Berita HUKUM - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menuntut terdakwa Putu Bagiada, mantan Bupati Buleleng, selama 4 tahun penjara, Kamis (21/2).

Mantan Bupati Buleleng juga dikenakan membayar denda Rp. 200 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp. 547 juta rupiah Subsidair 2 tahun penjara.

Persidangan dimulai sekira pukul 15:00 Wita s/d 16.00 Wita, yang dalam requisitoir/tuntutannya Tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja dikomandoi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wayan Suardi SH.

Atas tuntutan pidana dari tim JPU tersebut baik pihak terdakwa sendiri maupun Tim Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Adnan Buyung Nasution akan menyampaikan Nota Pembelaannya (Pledooi) dan dijadwalkan sidang akan dibuka kembali pada tanggal 28 Pebruari 2013.

Persidangan berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali dengan di hadiri beberapa pengunjung yang rata-rata merupakan pihak keluarga dan simpatisan dari terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa Putu Bagiada terseret dalam perbuatan tindak pidana korupsi dalam perkara Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kab. Buleleng tahun 2005-2012.(yud/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korupsi PBB
 
Mantan Bupati Buleleng Dituntut 4 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]