Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Banjir
Manokwari, Papua Barat Darurat Banjir
2016-04-25 06:38:04

Ilustrasi. Banjir Manokwari.(Foto: twitter)
MANOKWARI, Berita HUKUM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang yang melanda beberapa lokasi di daerah ini.

Kepala BPBD Manokwari Raymond Yap di Manokwari, Senin (25/4), mengatakan, hujan yang mengguyur Manokwari selama sepekan lalu, membuat beberapa sungai di daerah ini meluap.

Arus dan luapan sungai itu menyebabkan sejumlah fasilitas publik dan fasilitas pribadi rusak.

"Penetapan status tanggap darurat ini sudah mendapat pertimbangan dan keputusan bupati. Sekarang yang kita lakukan adalah pananganan yang maksimal," kata dia.

Dia menjelaskan, sejak pertengahan April intensitas hujan di Manokwari meningkat dan diperkirakan curah hujan di daerah ini masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.

Banjir di Manokwari pekan lalu menimpa warga di sejumlah lokasi dengan antara lain kompleks Transito, Kampung Tanimbar dan Kampung Bugis, Kelurahan Wosi, Manokwari Barat, setelah air Sungai Wosi meluap.

Sabtu pekan lalu banjir juga menerjang kampung Warikon Distrik Masni sehingga merendam puluhan rumah sampai ketinggian sekitar 1,5 meter.

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan secara maraton mengunjungi lokasi terkena banjir.(antaranews/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]