Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Duka Cita
Mandela, Berawal dan Berakhir di Qunu
Monday 16 Dec 2013 09:16:47

"Rekonsiliasi berarti bekerja sama untuk memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu." - Nelson Mandela.(Foto: @MyANC_)
AFRIKA SELATAN, Berita HUKUM - Nelson Mandela dikebumikan di kompleks makam keluarga di Desa Qunu, di Provinsi Cape Timur, hari Minggu (15/12).

Di desa ini pula Mandela dibesarkan sebelum kemudian menjadi pegiat politik, dipenjara selama 27 tahun, dan menjadi tokoh sentral gerakan menentang dominasi kulit putih yang minoritas di Afrika Selatan.

Dalam perjalanan hidupnya ia menjadi Presiden berkulit hitam pertama di negaranya dan meraih Hadiah Nobel Perdamaian bersama FW de Klerk, Presiden terakhir di era apartheid.

Mandela meninggal dunia pada usia 95 tahun pada 5 Desember setelah menderita infeksi paru-paru.
Sahabat, para pemimpin politik, dan anggota keluarga memberikan penghormatan terakhir dalam prosesi pemakaman yang menggabungkan tata cara ala militer dan suku Xhosa.

Didirikan tenda besar berwarna putih untuk menampung tamu dan keluarga.

Di angkasa, tiga helikopter terbang membawa bendera Afrika Selatan. Saat prosesi, Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma mengatakan perjalanan Mandela menuju kebebasan telah berakhir dan menjadi tugas rakyat Afrika Selatan untuk memajukan warisan tersebut.

Cucu Mandela, Nandi, mengatakan bukan saatnya lagi bagi Afrika Selatan untuk saling menyalahkan.
Yang diperlukan sekarang adalah memimpin dengan cara memberi teladan, seperti yang dilakukan Mandela, kata Nandi.

Nelson Mandela mampu menggunakan kata-kata untuk menggerakkan perjuangan persamaan hak di Afrika Selatan. Berikut beberapa kutipannya yang paling terkenal.

Tentang penjara, (The Long Walk to Freedom, 1994)
"Orang yang merenggut kebebasan orang lain terpenjara oleh kebencian, ia terkunci di balik jeruji prasangka dan pikiran sempitnya... Mereka yang tertindas dan sang penindas sama-sama terampok kemanusiaannya."

Pidato di Konferensi Aids Internasional, Durban, 2000
"Di tengah ancaman besar HIV/Aids, kita harus melupakan perbedaan dan menyatukan upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita. Sejarah akan menghakimi kita dengan garang jika kita gagal melakukan itu sekarang dan sekarang juga."

Pesan pada konser live 8 di Edinburgh, Juli 2005
"Terkadang sebuah generasi terpikir ingin menjadi besar. Kalianlah yang menjadi generasi besar itu. Biarkan kehebatanmu mekar. Tentu tugas itu tidak akan mudah. Tapi jika anda tidak melakukannya maka hal itu akan menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan, terhadap apa yang saya minta semua manusia untuk bangkit."

Pada pembukaan Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan
"Rakyat Afrika belajar sabar dan kuat dalam perjuangan mereka menuju kebebasan. Semoga hadiah yang dibawa Piala Dunia Fifa membukikan bahwa penantian panjang kami akan kedatangan Piala Dunia ke tanah Afrika berharga. Ke nako [Sudah waktunya]."

Tentang citra publik (dari otobiografi kedua Mandela, Conversation With Myself, 2010)
"Satu isu yang sangat membuat saya khawatir di penjara adalah citra yang salah tentang diri saya di dunia luar; yaitu saya dianggap sebagai malaikat. Saya tidak pernah menjadi malaikat, bahkan dengan definisi dunia seorang malaikat yaitu pendosa yang terus berusaha."(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]