Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Manager Old City: Karyawan Yang Terlibat Narkoba Dipecat
2018-10-26 18:28:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Manager Operasional PT Progres Karya Sejahtera Old City, Gatot Maryanto menegaskan, temuan empat butir ekstasi menjadi pelajaran baginya. Ia berjanji bila diberi kesempatan oleh Pemprov DKI, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan.

"Semuanya akan kami ketat. Bila perlu saya akan blacklist semua pengunjung yang pernah tersangkut narkoba," kata Gatot melalui siaran pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada, Jumat (26/10).

PT Progres Karya Sejahtera Old City merupakan perusahaan yang mengelolah Tempat Hiburan Malam (THM) Old City. Nasib Old City sendiri sepenuhnya ditanggung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Rekomendasi BNNP nanti menjadi tindakan yang nantinya akan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) DKI Jakarta. Sementara terhadap Old City, Satpol PP DKI Jakarta sudah menyegel sementara kawasan itu.

Kini terhadap THM Diskotek Old City, Gatot pasrah. Pihaknya menegaskan taat kepada hukum, segala keputusan apapun yang nantinya diberikan Pemprov DKI Jakarta akan diterima dengan bijak. Meski demikian, sebagai pengusaha hiburan, dirinya mengakui bahwa sudah berupaya maksimal menuruti Perda nomor 18 tahun 2018 tentang Pariwisata.

Ia kemudian mencontoh setiap karyawan yang bekerja diwajibkan memberikan surat pernyataan bebas dan tidak terlibat narkoba dengan tanda tangan diatas materai. Ia bahkan menegaskan segala pelanggaran akan di pecat, salah satunya yang terbukti menjualbelikan narkoba.

Selain itu, kepada pengunjung yang masuk, Gatot membantah bila disebut bukan tanpa upaya. Ia menjelaskan upaya penindakan dilakukan pihaknya dengan merazia isi bawaan pengunjung, mulai dari tas, saku celana, hingga sela sela kantong.

"Makanya kami akan aneh bila ada yang masukin, tapi sudahlah, ini menjadi pelajaran bagi kami," tuturnya.

Kedepannya untuk mengawasi indikasi narkoba. Pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan. Salah satunya melakukan patroli di lingkungan dalam Old City selama beberapa jam sekali serta menempatkan anjing pelacak dan berkoordinasi dengan polisi dalam mengantisipasi penyelundupan narkoba.(bh/as).


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]