Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Managemen RSCM: 'Kami Masih Takut Tak Mampu Bekerja'
Tuesday 28 May 2013 15:14:47

Hj. Lidya Bidasari Siregar SE, saat di wawancara awak media di ruang kerjanya.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Rumah Sakit Umum Cut Mutia ( RSCM ) Langsa Aceh, Rumah sakit umum milik PT. Perkebunan Nusantara 1 ( PTPN 1), saat ini dalam masa penjajakan untuk naik ke Tipe C, saat ini rumah sakit yang bernaung di bawah payung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, akan menjadi anak perusahaan PTPN 1 dan memiliki badan hukum sendiri.

"Hal tersebut di sampaikan Managemen Rumah Sakit Cut Mutia ( RSCM ) Langsa, Hj.Lidya Bidasari Siregar SE, pada awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (28/5), Menurut Hj. Lidya, RSCM saat ini dipimpin Drg.Cut Keumala, memiliki fasilitas 100 Bed tempat tidur.

Lidya menambahkan saat ini RSCM memiliki, 5 orang Dokter, (2 dokter tetap dan 3 dokter pembantu), yang akan segera dihonorkan, dan dibantu 26 dokter Spesialis (Dokter konsultant), ke 26 dokter consultant tersebut gajinya murni dari para pasien.

Hal ini di sampaikan Hj. Lidya terkait kedatangan TIM Badan Upaya Kesehatan (BUK) Jakarta beberapa waktu yang lalu, mengingat Kos para medis yang terlalu mahal, Namun kami sangat berharap Pihak BUK dapat menyetujui, dan memberikan akretasi terhadap RSCM dari Tipe D ke Tipe C.

Saat ini RSCM hanya dapat Suppotr Dana dari PTPN, dan pada tahun 2014 akan berubah menjadi Badan Pelayanan Jasa Sosial ( BPJS ), dan kita sangat berharap kedepan RSCM untuk menjadi Rumah sakit rujukan ternama di Kota Langsa," lanjut Hj. Lidya lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]