Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Malware
Malware Lumpuhkan Pembangkit Listrik di Amerika
Friday 18 Jan 2013 14:42:33

Malware.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Berdasarkan laporan yang dikeluarkan Homeland Security Department Amerika Serikat, ternyata pada awal oktober tahun lalu, sebuah fasilitas pembangkit listrik di Negeri Paman Sam telah terinfeksi malware yang mengakibatkan gangguan operasional.

Pada laporan tersebut dikatakan malware yang menyusup berasal dari sebuah perangkat flashdisk. Infeksi disinyalir terjadi ketika flashdisk itu digunakan oleh seorang teknisi untuk melakukan update terhadap software yang digunakan oleh fasilitas pembangkit listrik tersebut, Jum'at (18/1).

Akibat infeksi yang terjadi, alhasil fasilitas pembangkit listrik tersebut dipaksa tidak beroperasi hingga 3 minggu sebelum akhirnya malware yang menginfeksinya dihilangkan.

Malware yang diketahui berjenis theft trojan tersebut dikabarkan berhasil menjangkiti 10 komputer penting yang mendukung operasional fasilitas pembangkit listrik AS.

Dari dua pembangkit listrik yang terinfeksi, yang pertama diketahui terjangkit saat dilakukan update pada program antivirus yang digunakan. Namun untuk pembangkit listrik yang kedua hingga saat ini belum jelas dari mana malware itu dapat masuk.

Saat ini tim dari Industrial Control Systems Cyber Emergency Response masih melakukan investigasi terkait masalah yang timbul guna menghindari terjadinya kemungkinan yang sama pada fasilitas lainnya, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (18/1).(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Malware
 
Mengandung Malware, Dua Situs Porno Geram Divonis Berbahaya
 
Program Jahat Kembali Menyerang Pengguna Mac
 
Malware Lumpuhkan Pembangkit Listrik di Amerika
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]