Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Maling Berpura-pura Petugas PLN Tewas Dikeroyok Warga Perumahan Bukit Sawangan Indah
Friday 23 Aug 2013 15:47:34

Ilustrasi, tersangka tewas dikeroyok warga.(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Pencuri dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PLN, tewas setelah ditangkap dan dikeroyok warga di Perumahan Bukit Sawangan Indah Blok D 18/22 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok, Jumat (23/8) pagi.

Pelaku diketahui bernama Tasaidi, 31 tahun, warga Dusun III Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Cirebon, Jawa Barat, tewas dikeroyok warga setelah kepergok mencuri laptop.

Awalnya, Tasaidi berpura - pura menjadi pegawai PLN untuk mengecek listrik di rumah korban bernama Isti di Perumahan Bukit Sawangan Indah Blok D 18 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok. Tasaidi pun dipersilakan masuk oleh pembantu Isti.

Saat masuk ke dalam rumah, Tasaidi nekat mencuri laptop merk Toshiba dan membawa kabur dengan naik sepeda motor. Aksi Tasaidi ternyata dipergoki oleh Isti. Isti pun berteriak dan mengejar Tasaidi yang sudah berada di atas sepeda motor.

Isti berhasil mengejar pelaku dan membuat Tasaidi terjatuh dan masuk ke parit. Namun, Tasaidi tetap gigih dan kabur. Melihat hal itu, Isti langsung meneriaki maling laptop itu. Warga yang berada di sekitar lokasi, langsung mengepung pelaku dan menangkapnya. Warga yang geram dengan aksi pelaku menghujaninya dengan pukulan. Tasaidi akhirnya tewas di lokasi kejadian.

Kabagops Polresta Depok, Kompol Suratno membenarkan kasus tersebut. "Peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Depok, kini jenazah pelaku sudah dibawa ke RSUD Depok," ujarnya.(dhm/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]