Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Malam Renungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Sunday 25 Nov 2012 21:22:29

Suasana acara Malam Renungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Minggu (25/11).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Malam perenungan korban kecelakaan lalu lintas diadakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/11). Malam renungan itu diadakan oleh Kakorlantas Mabes Polri, Kementerian Perhubungan dan Mitra.

Dari data Mabes Polri, tercatat 997 jiwa tewas selama 2012. 280 jiwa tewas sia-sia, 38 tewas setiap hari. Dan sejak 2010 hingga 2012, 83 jiwa setiap hari tewas di jalanan Indonesia, serta kerugian yang dicapai hingga Rp 200 triliun.

Acara renungan ini dengan pembukaan dari Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Puji Hartanto, membuka acara berkaitan dengan apa yang sudah kami lakukan pada acara konferensi anak Indonesia 2012. Karena ada upaya mengatasi hal ini, saya dapat hadiah dari tulisan anak-anak atau akibat dari kecelakan itu. Saya Kakorlantas akan membacakan satu dari tulisan anak indosesia yang ditulis oleh Crisantan Karamita Maya, Pelajar SD Metohdis Banda Aceh kelas VI yang berjudul "Keselamatan Ku di Jalan".

Sinta Nuriah Abdurrahman Wahid mangatakan dalam kata sambutannya, "kecelakaan lalu lintas itu takdir dari yang maha kuasa, namun saya juga yakin ada andil manusia dalam kecelakan, yaitu ngantuk, ugal-ugalan, mabuk dan masih banyak faktor lainnya," ujarnya.

Bila semua faktor human eror, maka manusia juga mampu mengatasinya dengan ikhtiar dan usaha manusia sendiri untuk menghindarkannya, dan ini tidaklah mudah untuk masyarakat kita tradisional, yang sudah menggunakan teknologi modern, tambah Mantan Ibu Negara ini.

Dulu saya pergi kemana-mana sendiri tidak perlu pertolongan orang lain, namun sejak terjadi kecelakan, saya nyaris berada di atas kursi roda dan membutuhkan orang lain. Akibat kecelakaan lalu lintas, namun saya bersyukur dan saya tidak meratapi apa yang terjadi pada diri saya dengan keyakinan saya kursi roda bukan alasan kegiatan dan cita-cita saya terhambat, dan saya bangkit lagi untuk menyongsong hidup saya ke depan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]