Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemenkumham
Malam Ini, Tim Gabungan Kemenkumham Jemput Nazaruddin dari Persembunyian
Tuesday 26 Jul 2011 16:07

BeritaHUKUM.com/riz
MAKASSAR-Tim bentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di persembunyiannya pada Selasa (26/7) malam ini. Sayangnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar enggan menyebutkan posisi keberadaan di negara mana.

"Kami agak sulit menyatakan dia di mana. Nanti kalau kami sebut dan dia dengar, langsung kabur. Intinya, tim tersebut akan jalan ke satu negara," jelasnya kepada wartawan, usai peresmian Law Center Kanwil Kemkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus, Desa Sadar Hukum dan sekaligus peresmian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Makassar, Selasa (26/7).

Bahkan, Patrialis sempat enggan menyatakan yang dilakukan jajarannya itu adalah penjemputan. Pasalnya, sebelum dilakukan pemulangan, kalau Nazaruddin berada di negara orang, pasti sebelumnya harus ada komunikasi dulu dengan negara tersebut.

"Kami juga harus menjelaskan bahwa yang bersangkutan bersatus buron dari negaranya, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah dan kalau dia masih menggunakan paspor Indonesia, itu sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, kami akan mohon kerja sama pemerintah di sana membantu pemulangan yang bersangkutan," terang Patrialis.

Menurut dia, keberangkatan tim yang terdiri dari jajaran Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU), Kepolisian dan Keiimigrasian tersebut dilakukan, karena Imigrasi mengetahui keberadaan Nazaruddin setelah ia memperlihatkan diri di televisi. Karena itu, tim akan mulai bergerak malam ini.

Saat ditanya mengapa Nazaruddin masih bisa berpindah-pindah, padahal paspornya sudah dicabut, Patrialis mengaku tidak bisa mengetahui alasannya. Tapi ada banyak negara di dunia yang tidak memberlakukan Visa. Tanpa Visa, siapa pun bisa masuk ke suatu negara. Sayangnya, ia tetap enggan menyebutkan negara tempat Nazaruddin berada yang tidak memberlakukan Visa tersebut. "Mari tunggu saja hasil dari tim yang berangkat tersebut," tandasnya.(mio/nas)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]