Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pariwisata
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
2019-11-25 11:21:18

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim menyerahkan cindera mata usai melakukan pertemuan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Provinsi Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pariwisatanya yang tersebar diberbagai kota dan kabupaten hingga kepelosok desa yang merupakan potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun untuk kesejahteraan masyarakat.

Guna memaksimalkan potensi pariwisata di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada, Kamis (14/11) lalu.

Dalam kunjungan studi banding tersebut ada sejumlah masukan yang dinilai bisa diterapkan di Kaltim, diantaranya dengan melakukan pembenahan dan perbaikan disegala fasilitas pada seluruh objek wisata yang telah ada.

Puji Setyowati anggota DPRD Komisi IV Kaltim mengatakan bahwa sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar nasional dan memiliki luasan wilayah yang cukup besar, Jawa Barat mampu memaksimalkan potensi pariwisata guna mendongkrak pendapatan asli dsaerah.

Anggota DPRD Kalti Puji juga mencontohkan, kendati masuk dalam wilayah yang tidak terlepas dari gempa dan gunung merapi, namun Jabar mampu menjadikannya objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan, sebut Puji.

"Melalui dukungan semua pihak termasuk masyarakat, pandangan menakutkan tentang gunung merapi mampu dirubah menjadi sesuatu yang menarik sehingga membuat banyak orang penasaran untuk berkunjung," ujar Puji.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menilai keberhasilan Jabar dalam mengelola pariwisata, ini, tidak terlepas dari kesepahaman antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang memberikan porsi anggaran ideal untuk meningkatkan pariwisata di Kaltim.

Jawa barat di tahun 2020 nanti akan melakukan pembenahan perbaikan dan penataan ulang disejumlah objek wisata salah satunya Stone Garden di Gunung Masigit, Desa Citatah serta perbaikan objek wisata seluas 30 hektare dengan juga pengembangan objek wisata lainnya adalah Lido Bogor yang nantinya akan menjadi properti kelas dunia yang dibangun oleh investor besar yakni MNC Land dan perusahaan milik presiden AS.yang bisa menjadi contoh dan biusa diterapkan di Kaltim, pungkas Puji Setiwati.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]