Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kaur
Maksimalkan Kinerja Bappeda-Litbang Kaur Mengundang Ahli LAPAN
2018-08-09 16:39:32

Tampak para peserta bimbingan Teknis Bappeda-Litbang di Aula Bappeda Kaur,, Rabu (9/8).(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Kaur, Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang bekerjasama dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) Republik Indonesia pada, Rabu (8/8) di Aula Bappeda Kaur.

Kegiatan ini di laksanakan dalam pemanfaatan dan pengelolaan data penginderaan jauh dan sistem informasi Geografi untuk analisis pengembangan potensi dalam perencanaan pembangunan daerah kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Bappeda-Litbang Kaur, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Julizar mengatakan bahwa, kegiatan Bimtek ini, diselenggarakan selama tiga hari dan diikuti oleh 50 orang peserta, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Kaur.

"Kita mengundang permateri 4 orang, 3 orang dari Pusat Teknologi Pengindraan Jauh, 1 orang dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)," ujar Julizar, Rabu (9/8).

Sementara itu, Instruktur Bimtek yakni Anang Dwi Purwanto mengatakan, dirinya khusus diundang oleh Bappeda - Litbang kabupaten Kaur untuk menjadi Instruktur Bimtek dalam pengelolaan, pemanfaatan data Indra jauh dan sistem Informasi geografi dalam perencanaan pembangunan daerah kabupaten Kaur.

"Kita jangan sampai salah melangkah dalam persoalan Informasi dan data, ini sangat penting untuk kemajuan kabupaten Kaur di tahun mendatang. Hari ini kita baru mulai, mudah-mudahan berjalan dengan baik dan di mengerti," ungkap Anang.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]