Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mogok Nasional
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Ajak Mogok Nasional
Thursday 27 Sep 2012 21:35:46

Presidium (MPBI), Andi Gani Wea (KSPSI), (Kiri), Ir. Said Iqbal ME(KSPI), (tengah), Mudhofir (KSBSI), (Kanan), (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Pekerja Buruh Indonesia hari ini, Kamis (27/9), bersama dengan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), beserta 4 Federasi Non Konfederasi, menurunkan sekitar sepuluh ribu lebih masa buruh se-Jabotabek, guna memberi peringatan kepada Pemerintahan rezim SBY dan Boediono, agar segera mempercepat Jaminan Kesehatan Masyarakat yang Universal, sesuai dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang harus mengesahkan aturan pelaksanaan Perpres tentang cara pembayaran iuran jaminan sosial, paling lambat pada 25 November 2012 mendatang.

Dalam dialog yang dilakukan di gedung Kementerian Kesehatan lantai 3 Jakarta, dimana ketiga Presidium (MPBI), Andi Gani Wea (KSPSI), Ir Said Iqbal ME (KSPI), Mudhofir (KSBSI), dan perwakilan Organisasi buruh sejabotabek, dimana perwakilan buruh ini hanya ditemui langsung oleh Dirjen Kemenkes, dan Dr. Indriono, Staf Khusus MenKes, Dr. Khairul, Dir Bina Upaya Kesehatan Rujukan, serta Dr. Usman Kapus P2JK, dengan alasan menteri percaya dengan Stafnya, "apa guna kami, bila tidak bekerja", ujar Dirjen Kemenkes Dr. Sufrianto SpP.

Mudhoffir (KSBSI) mengatakan, "negara harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang telah dirumuskan dan dijalankan dalam RPJS, namun bila dananya dibebankan kepada pekerja, ini menjadi kontrofersi, dan bertentangan dengan UU No 12 tahun 2003. Kesejahteraan pekerja itu merupakan tangung jawab perusahaan dan itu kewajiban pemberi kerja. Inilah yang kami minta agar hati - hati dalam UU 1 1970 tentang kecelakaan kerja itu sudah diatur dan menjadi tanggung jawab Perusahaan.

Sedangkan Said Iqbal (KSPI) mengatakan bahwa, "dalam pertemuan ini, kalau para buruh mengancam, maka element mahasiswa dan BEM siap bergerak. Iuran untuk buruh 5% per keluarga inti, kami meminta 2% yang dibayar buruh, itu harus dibayar oleh pengusaha, seperti selama ini sudah berjalan di Jamsostek JPK nya", ucapnya.

Kami meminta kepada Kemenkes sebagi bemper terdepan, agar memperjuangkan keinginan dan tututan kami ini. Bila tidak, maka kami akan berhadapan dengan Polisi dan TNI, pada tanggal 3 oktober 2012 mendatang. Kami juga akan mengajak mogok nasional yang akan dimulai sejak jam 08:00 Wib pagi hingga pukul 17:00 Wib, Ini merupakan peringatan bagi pemerintah dan kemterian yang terkait, agar jangan bermain - main dengan RPP ini, karena ini berkaitan dengan hajat hidup rakyat Indonesia.

Sementara itu Dirjen Kemenkes Dr. Sufrianto SpP, dalam pernyatan dengan pewarta BeritaHUKUM.com mengungkapkan, "BPJS sebagai pelayan kesehatan, juga berharap agar pelayanan kesehatan dapat bekerja dan melayani seluruh rakyat, tapi kami tidak dapat berjalan sendiri, karena kami masih perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan, BAPENAS, dan lain - lainnya", pungkasnya.

Aksi ini memacetkan ruas jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, satu ruas jalan di tutup total, oleh pihak Kepolisian, dan Polisi dalam aksi ini melalui Kaur op Polda Metro Kombes. M Chairul, AN mengatakan menurunkan 840 personil untuk pengamanan aksi buruh di Kemenkes ini, dan ini belum personil yang saat ini telah berada di Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara Aksi berlanjut, di lain tempat menurut info yang beredar, Menteri Kesehatan dan Menteri Tenaga Kerja saat ini sedang bersama Presiden Republik Indonesia SBY, melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Sakit khusus bagi buruh dan keluarga di Kawasan Industri Jakarta Utara.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
• Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
• Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
• Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
• Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
• Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]