Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Perjudian
Main Judi Poker FB di Vonis 4 bulan 10 hari
Tuesday 14 Aug 2012 20:14:29

Tersangka Judi Poker di Facebook (Foto: Berita HUKUM.com/put)
MEDAN, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Medan akhirnya hari ini menjatuhkan vonis kepada sebelas pelaku judi Poker On line, di situs jejaring Sosial Facebook Selasa (14/8), kesebelas pelaku judi ini, ialah operator On line nya Edy, pemaian Deny, Aloy, Erwin,Putra, M Nasir, Hendri, Yacoun, Acong, dan Geiseng , semua mendapat Vonis yang sama oleh ketua majelis hakim Agustiawan, Yaitu 4 bulan sepuluh hari sedangkan pemilik warnet tersebut Tony (DPO).

Kesebelas terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan menyakinakan melanggar pasal 303 ayat 1, yaitu mengelar permaianan judi on line, di Jln, Ar hakim Medan Sukaramai dua.

Majeles Hakim menyita barang bukti berupa 33 Unit CPU computer, 33 Monitor, 5 kalkulator, serta uang tunai 7 juta rupiah, hal-hal yang memberatkan ke sebelas terdakwa mengagngu pergram pemerintah dan membuat keresahan sosial di masyrakat, sedangkan yang meringakan, belum pernah di hukum dan mereka tulang pungung keluarga.

Dalam pembelaannya, sebelum Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis para narapidana ini meminta agar di hukum, seringan - ringannya, karena mereka tidak didampingi oleh Kuasa Hukum, medengar vonis yang di jatuhkan Majelis Hakim semua menerima dan Jaksa Penutut Umum Selvi juga menerima vonis tersebut.

Sidang vonis ini seyogyanya dilakukan kemarin sore namun tiba-tiba mendadak di batalkan oleh Ketua Majelis Hakim, dikarenakan sudah melebihi batas waktu sidang sudah pukul 16:00 WIB sidang di tunda besok Selasa ujarnya, dan membuat pemburu berita kemarin sempat kecewa, namun akhirnya hari ini vonis sduah di jatuhkan dan sidang di tutup.(bhc/put)


 
Berita Terkait Perjudian
 
Tim Gabungan Mabes Polri Menangkap 86 Pelaku Perjudian di Gunung Sahari
 
5 Pria Dibekuk Saat Main Judi Koprok
 
Preman Berpistol Ditangkap Saat Main Judi Koprok di Warung Kopi
 
Polisi Ciduk Bos Judi Mickey Mouse
 
Polres Klaten Bekuk Penjual Judi Capjikia Via SMS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]