Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Mahfud MD Optimis Tim Prabowo-Hatta Akan Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres
Friday 15 Aug 2014 19:52:19

Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi telah berlangsung sejak Rabu, 6 Agustus 2014. Selama berlangsungnya persidangan tersebut, saksi dari pihak pemohon maupun pihak termohon telah memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim MK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan keyakinannya terhadap penyelenggaraan sidang sengketa hasil Pilpres 2014. Ahli hukum tata negara yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ini menilai bahwa saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo cukup meyakinkan.

“Kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin cukup meyakinkan, salah satunya kesaksian dari Novela Nawipa yang berasal dari Papua. Kesaksian yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Hatta menunjukkan bahwa memang benar ada kecurangan yang masif, terstruktur, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres kali ini.” jelas Mahfud, Jumat (15/8).

Mahfud juga optimis gugatan Tim Prabowo – Hatta akan dikabulkan oleh majelis hakim, “Saya yakin Tim Hukum Prabowo-Hatta terus bekerja maksimal untuk memenangkan gugatan, saya melihat harapan itu cukup besar dengan adanya bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.” tandasnya.


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]