Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Mahfud MD Nyatakan Mundur dari Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi
2024-01-31 20:35:18

Ilustrasi. Mahfud MD, Cawapres nomor urut 03.(Foto: BH /put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Pernyataan itu diumumkan Mahfud MD di sela-sela safari politiknya di Danau Tirta Gangga, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Rabu (31/1).

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk disampaikan ke Presiden tentang masa depan politik saya yang belakangan menjadi perbincangan publik. Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan presiden, tetapi saya bawa terus karena memang ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu, langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 ini menyampaikan akan menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam waktu dekat.

Mahfud juga bilang, pengunduran dirinya harus melalui pembicaraan dengan partai pengusung Ganjar-Mahfud dan pihak Istana. Ia ingin bertemu dengan Presiden Jokowi dan mundur secara baik-baik.

"Saya bawa terus surat ini, begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," lugasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam acara "Tabrak Prof" yang disiarkan secara Live di akun Instagram pribadi Mohmafudmd pada Selasa malam (23/1) membeberkan bakalan mundur dari jabatan sebagai Menko Polhukam RI. Namun, ia masih menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Tolong dengarkan baik-baik semuanya. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," tegas Mahfud MD.(bh/amp)


 
Berita Terkait Jokowi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]