Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Hukuman Mati
Mahfud MD Minta Hukuman Mati Bagi Koruptor
Tuesday 25 Mar 2014 23:00:04

Jurkam Nasional Partai PKB Mahfud MD yang juga mendeklarasikan diri sebagai Capres 2014.(Foto: BH/put)
KULON PROGO, Berita HUKUM - Juru kampanye nasional Partai Kebangkitan Bangsa Mahfud MD menilai munculnya korupsi merusak Bangsa Indonesia.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Presiden terpilih 2014, supaya menerapkan hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia.

"Korupsi mengakibatkan para pemimpin di negeri ini tidak amanah menjalankan tugas mereka," kata Mahfud saat orasi politik dalam rapat akbar dan istighotsah kubro PKB di Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa, (25/3).

Di depan para kader dan simpatisan PKB, Mahfud yang juga mendeklarasikan diri sebagai Capres 2014 itu merasa prihatin, terhadap ratusan kepala daerah di Indonesia, yang terjerat kasus korupsi.

"Sampai hari ini, tercatat 318 bupati dan walikota terlibat korupsi. Padahal jumlah bupati dan walikota sebanyak 460 pejabat," kata Mahfud.

Menurut dia, kasus korupsi juga menjerat 33 gubernur, hingga pejabat negara lainnya, seperti menteri, dirjen, sekjen, DPR hingga DPRD.

"Pemimpin-pemimpin (umaro-umaro) kita diberbagai tingkatan mengalami kerusakan yang luar biasa, sehingga rakyatnya ikut rusak," kata dia.

Selain soal hukuman mati, untuk menangani koruptor, presiden terpilih 2014 harus menyusun Undang-Undang Pembuktian Terbalik, seperti di negara lain.

Menurut dia, apabila ke depan korupsi bisa dihadapi dengan tegas oleh pemerintah ke depan, maka segala persoalan ekonomi, sosial dan sebagainya bisa diatasi dengan baik.

"Orang yang hartanya lebih dari kewajaran, dari gaji dan penghasilan lain yang wajar, harus langsung dinyatakan korupsi sampai bisa membuktikan bahwa hartanya sah," kata dia.(bs/fq/ant/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
• Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
• Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
• AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
• DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
• Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]