Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD Masih Ragukan Konvensi Capres Demokrat
Saturday 20 Jul 2013 15:29:14

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambut baik wacana Partai Demokrat membuka jalur konvensi untuk menentukan calon presidennya pada 2014 nanti. Akan tetapi, ia mengaku masih belum yakin untuk berpartisipasi di dalamnya.

Mahfud mengatakan, banyak pihak yang mencoba mendorongnya untuk mengikuti konvensi. Akan tetapi, ada beberapa pertanyaan mengenai konvensi yang belum terjawab dan membuatnya masih ragu-ragu.

”Sampai saat ini saya belum memutuskan ikut atau tidak ikut, kecenderungannya 50:50,” kata Mahfud di Kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Jum'at (19/7) petang.

Mahfud mengaku masih ragu dan belum memutuskan untuk mengikuti konvensi lantaran masih menyimpan banyak pertanyaan. Salah satunya, aturan mengenai nasib figur yang ikut mendaftar ketika Partai Demokrat gagal dalam pemilihan legislatif dan tak bisa mengusung calon presiden.

Bagi Mahfud, hal itu harus diatur jelas supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, ia juga ingin memastikan apakah konvensi Partai Demokrat itu digelar terbuka, obyektif, dan terukur. Menurut dia, tujuh aturan pokok mengenai konvensi masih terlalu umum dan belum menjelaskan semuanya secara detail.

”Aturannya masih belum jelas, masih terlalu umum, dan hal substantif belum diatur, tetapi saya serius mempertimbangkan,” ujarnya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Jum'at (19/7).

Seperti diketahui, Partai Demokrat memilih cara konvensi untuk menjaring capres pada 2014. Sederat nama tokoh nasional telah mengemuka dan dikaitkan dengan konvensi tersebut. Bahkan, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku akan mengikuti konvensi. Selain Marzuki, nama lain yang mengemuka dan dikaitkan dengan konvensi adalah Gita Wirjawan, Irman Gusman, Pramono Edhie Wibowo, Dino Pati Djalal, dan Jusuf Kalla.

Pendaftaran peserta konvensi calon presiden akan dimulai sekitar Agustus 2013. Konvensi ini digelar semiterbuka dan hanya figur potensial yang diperbolehkan masuk di dalamnya. Partai Demokrat akan menetapkan kriteria tertentu untuk menjaring beberapa calon.

Setelah itu, akan ada tahapan kampanye ke daerah-daerah dan dilanjutkan dengan survei sebelum akhirnya resmi diusung menjadi capres dari Partai Demokrat. Konvensi calon presiden Partai Demokrat akan dikendalikan oleh tujuh anggota komite konvensi.

Dari tujuh anggota itu, tokoh independen akan mendominasi dengan mengisi empat slot dan tiga lainnya berasal dari internal Partai Demokrat. Tugas utama komite konvensi adalah menjaring kandidat yang dianggap layak mengikuti konvensi. Penjaringan dilakukan sesuai dengan tujuh aturan pokok yang telah ditetapkan.(kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]