Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD: Rakyat Butuh Capres Alternatif
Friday 07 Sep 2012 11:57:16

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai masyarakat Indonesia membutuhkan calon presiden alternatif untuk Pemilu Presiden tahun 2014.

Hal ini disampaikan Mahfud saat diminta tanggapan atas dukungan Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Yenny Wahid. Yenny menyebut partainya akan menjadi kendaraan politik memuluskan pencalonan Mahfud.

"Ya silahkan saja, setiap partai kan boleh mencalonkan siapapun. Salah satu yang diunggulkan Yenny Wahid, siapapun boleh disebut, nggak cuma saya", kata Mahfud kepada detik.com di Gedung MK, Kamis (6/9) malam.

Menurut Mahfud dengan kemunculan capres alternatif, maka pilihan publik tidak terbatasi. "Karena kita kan perlu banyak alternatif - alternatif, agar rakyat tidak terkurung oleh nama nama terbatas. Tapi lebih luas lagi. Nanti kalau sudah 2014, diseleksi lagi oleh rakyat", imbuhnya.

Sebelumnya Yenny menyebut PKBIB sebagai kendaraan politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden yang berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Terutama tokoh - tokoh yang punya kapabilitas, punya kemampuan, integritas, tapi nggak punya kendaraan politik.

"Misalnya Pak Mahfud MD, Dahlan Iskan. Atau tidak cukup kendaraan politiknya seperti Hatta Rajasa misalnya, saya nggak ngoyo maju", ungkap Yenny, Selasa (4/9), Demikian seperti yang dikutip detik.com pada, Jum'at (7/9).(fdn/dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]