Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahfud MD
Mahfud MD: MK Merupakan Lembaga yang Melindungi HAM
Wednesday 26 Dec 2012 17:39:14

Mahfud MD saat berada di Gedung DPP PPP Jakarta Pusat, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - "Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga yang melindungi HAK Azasi Manusia (HAM). Contoh, MK sudah memutus UU penetapan anak yang lahir diluar nikah, tampa hak dasar tapi itu merupakan Hak Azasi, dan banyak kasus lain yang berkaitan dengan HAM yang ditangani MK," ujar Mahfud MD, Rabu (26/12) saat menjawab pertanyaan dalam acara Refleksi Penegakkan Hukum dan HAM 2012 di Kantor Pusat DPP Partai Persatuan Pembangunan.

"Teriak Revolusi itu bisa di Indonesia, Rakyat Indonesia tidak ada yang mau ikut Revolusi. Kalau hanya teriak-teriak, dari dulu sudah teriak revolusi, tapi tidak ada yang ikut, karena denger suara mancis saja sudah kaget, dikira suara senjata tentara, apa lagi denger suara termos jatuh, sudah mundur duluan," terang Mahfud MD yang disambut gelak tawa.

"Yang benar itu saat ini kita melakukan reformasi dalam segala bidang, termasuk penegakkan hukum," ujar Mahfud.

Dalam kasus Hambalang, itu KPK berhasil menetapkan Menteri sebagai tersangka. Namun menurut data saya, dulu juga pernah ada Menteri Djody Hadi Kusumo yang dijatuhkan hukuman saat masih menjabat Menteri. Begitu juga dengan Menteri Ruslan Abdul Ghani yang dihukum saat masih menjadi Menteri, jadi bukan suatu hal yang baru saat ini Menteri dijadikan tersangka. Dan di zaman reformasi, memang baru kali ini saja Menteri diproses hukum, kata Mahfud MD.

Ditanyai mengenai amandemen KUHP di DPR RI, Mahfud MD menilai, "tidak bisa digunakan aturan pembahasan UU yang lama, karena tidak bakalan selesai. Untuk itu, harus diubah pembahasan UU revisi KUHP di DPR bisa dengan dibahas Bab Per Bab. Jika keseluruhan hingga akhir tahun depan masih seperti itu, maka habis masa kerja DPR pun juga ngak bakalan bisa kelar," ujar Mahfud MD.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]