Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mahfud MD
Mahfud MD: KPK Tidak Bodoh dan Ceroboh
Friday 10 May 2013 20:18:09

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam wawancara khusus bersama wartawan BeritaHUKUM.com, Jumat (10/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar, dalam upaya menyita aset Mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Jumat (10/5).

Menurut saya, tindakan KPK sudah benar, mobil-mobil itu kan muncul dari hasil penyidikan. Kemudian penyidik dihalang-halangi saat meluncur ingin menyita mobil tersebut di DPP PKS.

Namun malah KPK dituding tidak membawa surat. "Yang bilang KPK tidak bawa surat saat itu merupakan orang yang tidak hadir disitu, seperti Fahri. Jadi KPK itu bukan orang bodoh dan gak akan sembarangan ceroboh dalam melakukan sesuatu," ujarnya di Posko 135 bilangan Matraman Jakarta Timur.

Ditambahkannya, menurut saya, KPK itu terdiri dari orang-orang ahli hukum, selain komisionernya, dan penyidiknya, serta punya penasehat-penasehat hukum, sehingga tidak bisa disalahkan begitu saja, dikritik apa pun KPK diam, namun di pengadilan akhirnya KPK selalu membuktikan dan menang .

Menurut Mahfud, KPK tidak pernah ada yang lolos kalah di Pengadilan, tidak pernah terdakwa kasus dibawa KPK itu bebas, artinya serangan-serangan mereka itu terhadap KPK merupakan serangan orang yang tidak tahu mengerti hukum, karna KPK itu tidak pernah ceroboh.

Seperti diberitakan, Sekjen PKS Fahri Hamzah berencana setelah akhir masa reses Anggota DPR RI akan melaporkan KPK kepada DPR RI, karena menurutnya KPK dianggap sudah salah dan melampaui prosedur, ketika mendatangi kantor DPP PKS, tanpa membawa identitas dan Surat perintah penyitaan mobil yang diduga hasil korupsi suap daging sapi impor yang dilakukan mantan Presiden PKS (LHI).(bhc/put)


 
Berita Terkait Mahfud MD
 
Alasan Mahfud MD Terima Permintaan Prabowo Gabung dengan Komisi Reformasi Kepolisian
 
Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
 
Mahfud MD Capres Pilihan Santri
 
Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
 
Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]