Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Mahfud Klaim Dukungan Ponpes Lirboyo Tidak Berubah
Sunday 29 Jun 2014 01:43:40

Ilustrasi. Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H Ketua Tim Sukses Capres & Cawapres No 1 Prabowo Hatta.(Foto: BH/put)
TRENGGALEK, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengklaim dukungan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri tidak berubah pasca wafatnya KH Idris Marzuki, 9 Juni 2014 lalu.

"Dukungan dari keluarga Ponpes Lirboyo tetap diarahkan untuk Calon Presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa," tegas Mahfud usai menghadiri kampanye akbar tim pemenangan Prabowo-Hatta di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (28/6).

Pernyataan ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta ini sekaligus membantah rumor perubahan ataupun perpecahan arah dukungan keluarga besar Ponpes Lirboyo, Kediri dalam Pilpres, Rabu, 9 Juli 2014 mendatang.

Sebelumnya, saat almarhum KH Idris Marzuki masih hidup, sikap politik kyai kharismatik di kalangan warga nahdliyin ini sangat jelas mendukung Prabowo.

Arah dukungan bahkan dipertegas secara kelembagaan oleh pengasuh Ponpes Lirboyo ini dengan mengeluarkan surat edaran resmi bertanda tangan KH Idris Marzuki, yang menyerukan kalangan santri maupun jaringan ponpes yang diasuh para alumninya untuk mendukung pencalonan Prabowo-Hatta.

Informasinya, sikap politik Ponpes Lirboyo tidak lepas dari lobi Mahfud MD.

Namun seiring wafatnya KH Idris Marzuki akibat komplikasi penyakit dalam yang dideritanya pada 9 Juni lalu, beredar kabar sikap politik Ponpes Lirboyo berubah.

Sebagian menyebut surat edaran berisi seruan mencoblos Prabowo-Hatta dalam Pilpres 9 Juli yang dikeluarkan Ponpes Lirboyo dan ditandatangani almarhum KH Idris tidak lagi berlaku.

Akibatnya, suara komunitas santri keluarga besar Ponpes Lirboyo dan jaringannya terbelah, ada yang tetap mendukung Prabowo namun ada yang berubah mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Saya sudah mendapat kepastian dari pengasuh pondok (Lirboyo). Surat edaran baru berisi seruan memilih capres nomor urut 1 bahkan telah dikeluarkan lagi dan disebarkan ke seluruh santri dan jaringan ponpes lainnya di seluruh daerah," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menjamin komitmen Prabowo-Hatta dalam melindungi eksistensi maupun tradisi warga NU.

Beberapa yang disebut Mahfud sebagai bantahan atas isu "hitam" ("black campaign") atas pencalonan Prabowo-Hatta antara lain adalah menyangkut rumor dihilangkannya tradisi tahlil, solawat nabi, serta istighosah yang selama ini menjadi ciri khas ajaran yang dianut warga NU.

"Nanti, Pak Prabowo mengangkat Menteri Agama dari kalangan Nahdliyin. Jadi tidak ada ceritanya tahlil-solawat nabi dihilangkan," tegasnya.

Mahfud juga mengklaim capres yang didukungnya akan mendulang suara besar dengan margin antara 52 persen hingga 65 persen di Jawa Timur, lebih tinggi dari perolehan suara Capres Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla.

Pemilu Presiden, 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.(dhs/Antaranews/KR-DHS/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]