Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Mahasiswi Unsri Korban Penculikan Ditemukan Dekat Taman Makam Pahlawan
Thursday 16 May 2013 17:28:11

Ilustrasi, Penculikan.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Korban dugaan penculikan, Desta Ria Erika, mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya ditemukan di sekitaran taman makam Pahlawan Palembang, setelah sebelumnya ditelusuri jejak korban.

"Sudah ditemukan, setelah ditelusuri, ternyata korban berada di sana," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), AKP Edy Rahmat Mulyana, Kamis (16/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya bernama Desta Ria Erika, diduga diculik Rabu (15/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Ogan Ilir, malam hari.

Informasi yang dihimpun, mahasiswa jurusan Pertanian semester dua tersebut dibawa dua orang berbadan tegap menaiki mobil Avanza berwarna hitam.

Erwin, sepupu yang mengaku dekat dengan korban, menceritakan kejadian tersebut berawal ketika jam kuliah korban mendapat kabar apabila Erwin tengah menunggu di kosnya yang terletak di belakang dealer Suzuki Timbangan.

Mendapat kabar tersebut, akhirnya Desta langsung pulang ke rumah bermaksud menemui sepupunya itu yang menurut kabar tengah menunggunya di kosan.

Namun, setelah hendak pulang kosan dan berada di jalan, korban dibawa oleh dua orang berbadan tegap menaiki mobil Avanza berwarna hitam.

"Kata teman Desta itu, katanya dia mau pulang untuk nemui saya. Padahal saya nggak nyuruh nemui. Kayaknya orang itu pakai nama saya biar Desta bisa keluar untuk diculik," ujar Erwin yang mendampingi keluarga korban melaporkan kejadian dugaan penculikan tersebut.

Lebih lanjut diungkapkan Erwin, korban memang akhir-akhir ini memiliki masalah dengan sang pacar. Menurut cerita korban kepada Erwin, Desta juga sering menerima SMS berupa ancaman dari nomor tak dikenal.

Setelah siang itu Desta diduga diculik, Desta menghubungi keluarga namun tak diangkat. Kemudian, keluarga menghubungi balik korban. Di telepon tersebut, korban mengaku meminta tolong sembari menangis dan mengatakan dirinya tengah berada di jalan yang di sampingnya hutan semua. Setelah itu, nomor korban tak aktif.

"Korban diculik itu sekitar pukul 13.30, dan korban baru nelfon kami sekitar pukul 16.00," ujar Erwin, seperti yang dikutip dari tribunnews.com

Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban melalui SMS mengatakan jika korban tengah disolatkan. Pelaku juga menghubungi kembali melalui SMS yang memberitahukan untuk meminta bertemu. Namun ketika dihubungi, nomor tersebut tidak aktif.

Keluarga yang mencoba melihat update status akun facebooknya, yakni Desta Ria Erika, juga telah diblokir tak lama setelah kejadian pendugaan penculikan.

Kini, keluarga korban tengah mengadukan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir.(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]