Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Dosen
Mahasiswa dan Dosen Dukung KPK
Wednesday 28 Jan 2015 02:55:56

Ilustrasi. Spanduk 'Save KPK' di depan gedung KPK Jakarta. Jumat (23/1).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia berkumpul di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (27/1) siang. Aksi damai ini, merupakan bentuk dukungan bagi KPK dalam pemberantasan korupsi dan melawan pelemahan serta kriminalisasi yang dihadapi.

Koordinator aksi, Lutfan Darmawan mengatakan, aksi damai mendukung KPK ini dilatari oleh kejanggalan demi kejanggalan dan upaya kriminalisasi terhadap dua komisioner KPK. “Padahal, KPK adalah lokomotif utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan KPK-lah yang kini mampu menunjukkan kinerja dan hasil akhir yang signifikan,” katanya.

Sementara itu, siang harinya giliran Forum Dekan Fakultas Hukum Peduli Pemberantasan Korupsi yang menyambangi KPK untuk menyampaikan dukungan terhadap KPK. Enam orang perwakilan dekan diterima dua komisioner KPK, yakni Abraham Samad dan Zulkarnain.

Dalam kesempatan itu, Abraham mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan dukungan para akademisi. “KPK berterima kasih, semoga kami bisa tetap menjaga profesionalitas dalam penegakan hukum,” katanya.

Salah seorang perwakilan, Amzulian Rifai yang juga dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang menyatakan keprihatinannya sekaligus mendukung segala kiprah KPK. “Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami mendukung KPK,” katanya.

Selain itu, Forum Dekan juga menilai bahwa peristiwa yang saat ini terjadi merupakan pengalihan isu yang seolah-olah diarahkan menjadi konflik antara KPK dan Polri. Karena itu, “Segala bentuk penyalahgunaan otoritas oleh tersangka korupsi harus dicegah,” katanya.

Selain Amzulian, sejumlah dekan lainnya yang hadir, antara lain Dekan FH Universitas Indonesia Topo Santoso, Dekan FH Universitas Airlangga M. Zaidun, Dekan FH Universitas Andalas Zainul Daulay, Dekan FH Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro dan Dekan FH Universitas Hanasuddin Farida Patitingi.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Dosen
 
• Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
 
• Profesi Dosen Perlu Diatur dalam UU Tersendiri
 
• DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Datangkan 200 Dosen Asing
 
• Guru Korban Kriminalisasi Uji Materi UU Guru dan Dosen
 
• Wisuda ke-52 Unindra, Rasio Mahasiswa dan Dosen Sudah Penuhi Ketentuan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]