Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Dosen
Mahasiswa dan Dosen Dukung KPK
Wednesday 28 Jan 2015 02:55:56

Ilustrasi. Spanduk 'Save KPK' di depan gedung KPK Jakarta. Jumat (23/1).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia berkumpul di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (27/1) siang. Aksi damai ini, merupakan bentuk dukungan bagi KPK dalam pemberantasan korupsi dan melawan pelemahan serta kriminalisasi yang dihadapi.

Koordinator aksi, Lutfan Darmawan mengatakan, aksi damai mendukung KPK ini dilatari oleh kejanggalan demi kejanggalan dan upaya kriminalisasi terhadap dua komisioner KPK. “Padahal, KPK adalah lokomotif utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan KPK-lah yang kini mampu menunjukkan kinerja dan hasil akhir yang signifikan,” katanya.

Sementara itu, siang harinya giliran Forum Dekan Fakultas Hukum Peduli Pemberantasan Korupsi yang menyambangi KPK untuk menyampaikan dukungan terhadap KPK. Enam orang perwakilan dekan diterima dua komisioner KPK, yakni Abraham Samad dan Zulkarnain.

Dalam kesempatan itu, Abraham mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan dukungan para akademisi. “KPK berterima kasih, semoga kami bisa tetap menjaga profesionalitas dalam penegakan hukum,” katanya.

Salah seorang perwakilan, Amzulian Rifai yang juga dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang menyatakan keprihatinannya sekaligus mendukung segala kiprah KPK. “Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami mendukung KPK,” katanya.

Selain itu, Forum Dekan juga menilai bahwa peristiwa yang saat ini terjadi merupakan pengalihan isu yang seolah-olah diarahkan menjadi konflik antara KPK dan Polri. Karena itu, “Segala bentuk penyalahgunaan otoritas oleh tersangka korupsi harus dicegah,” katanya.

Selain Amzulian, sejumlah dekan lainnya yang hadir, antara lain Dekan FH Universitas Indonesia Topo Santoso, Dekan FH Universitas Airlangga M. Zaidun, Dekan FH Universitas Andalas Zainul Daulay, Dekan FH Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro dan Dekan FH Universitas Hanasuddin Farida Patitingi.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Dosen
 
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
 
Profesi Dosen Perlu Diatur dalam UU Tersendiri
 
DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Datangkan 200 Dosen Asing
 
Guru Korban Kriminalisasi Uji Materi UU Guru dan Dosen
 
Wisuda ke-52 Unindra, Rasio Mahasiswa dan Dosen Sudah Penuhi Ketentuan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]