Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
DPRD Kaltim
Mahasiswa Samarinda Akhirnya Berdialog dengan DPRD Kaltim
2019-10-03 10:38:10

Anggota DPRD Kaltim akhirnya menerima aspirasi mahasiswa setelah mereka bersedia berdialog dan berdiskusi mengenai sejumlah tuntutan mahasiswa.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Setelah tiga kali melakukan aksi demo di depan Gedung Dewan kantor DPRD di Jalan Tengku Umar Samarinda yang berakhir dengan ketegangan dengan aparat Kepolisian, akhirnya bersedia berdialog dengan anggota dewan menyampaikan aspirasi tuntutan mereka terhadap penolakan Undang-undang pelemahan KPK, Revisi RUU KUHP, Selasa (1/10).

Mahasiswa yang dalam pertemuan dialong yang di sambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samun dari Fraksi PDIP Perjuangan, Wakil Ketua Andi Harun dari Fraksi Gerinda dan Wakil Ketua Sigit Widodo dari Fraksi PAN serta hafir beberapa anggota DPRD Kaktim, Mahasiswa mengatasnamakan Aluansi Garuda Mulawarman.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samun usai melakukan pertemuan dengan Mahasiswa, memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah sudi berdialog dengan DPRD. "Ini yang kami tunggu-tunggu sebenarnya. Dari beberapa kali aksi, kami sudah siap menyambut dan tawarkan untuk berdiskusi, tapi baru kali ini mahasiswa dari Aliansi Garuda Mulawarman yang mau berdiskusi dengan kami," ujar Samun.

Muhammad Samun mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa seyogyanya satu perjuangan dengan DPRD Kaltim sehingga apa yang disampaikan mahasiswa, dewan terima dan siap untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

"Terutama terkait dengan Revisi UU KPK, itu diminta mereka beberapa pasal untuk dikoreksi. Kemudian, beberapa pasal tentang RUU KUHP juga minta untuk dikoreksi," urai Samun.

"Apa yang dilakukan mahasiswa sangat positif dalam menampilkan sifat kritis untuk perbaikan bangsa dan negara, selama menyampaikan aspirasi secara baik-baik kami pun menerima dengan tangan terbuka tanpa harus adanya kekerasan atau tindakan yang dapat merugikan," ujar Samun politisi partai PDIP.

Ditegaskan Samun bahwa perjuangan tidak harus menimbulkan korban terlebih dulu, perjuangan bisa lakukan dengan cara-cara elegan seperti yang dilakukan oleh mahasiswa dari Aliansi Garuda Mulawarman.

Sebagai wakil rakyat Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP tersebut nenegaskan sangat responsif dan sangat membuka diri untuk aspirasi yang disampaikan dari masyarakat, bahkan dari pihak manapun. Kami selalu siap dan terbuka, pungkas Samun.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]