Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Nahdlatul Ulama
Mahasiswa STAINU Dampingi Guru TPQ dan Majelis Taklim
Tuesday 07 Aug 2012 18:51:28

Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Jakarta melakukan pendampingan kepada para guru mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Majelis Taklim. Demikian disampikan Direktur Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) STAINU Jakarta Arif Rahman di Jakarta, Senin (6/8), sebagaimana di lansir NU Online.

Kegiatan dilakukan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dua lokasi, Desa Tegal Waru Kec. Ciampea dan Desa Nagrog Kec. Kemang Kabupaten Bogor. Sebagian mahasiswa yang mengikuti KKN juga menjadi khotib dan mengisi kuliah tujuh menit (kultum) pada kegiatan tarawih, ziarah Ramadhan, pelatihan marawis, lomba-lomba Islami, dan kegiatan lain.

Menurut Arif, program KKN dimaksudkan untuk memberikan pengalaman secara langsung kepada mahasiswa agar mengetahui dan meneliti realitas yang terjadi di masyarakat.

“Para mahasiswa juga dapat belajar menyelesaikan persoaalan-persoalan yang di masyarakat secara langsung,” katanya.

Dikatakan, program ini akan dikembangkan terus agar pengalaman terjun langsung ke masyarakat yang telah dilakukan mahasiswa ini dapat dirasakan manfaatnya lebih luas lagi.

“KKN untuk tahun ini pesertanya hanya prodi PAI, untuk tahun-tahun selanjutnya KKN akan diikuti dari prodi Ahwal asy-syakhsiyah dan Perbankan Syariah,” tambahnya.

Program ini dilaksanakan sejak tanggal 13 Juli 2012 yang dibuka oleh Kaprodi PAI Imam Bukhori dan pelepasan peserta KKN oleh PUKA I Maman S. Burhanuddin.

Acara penutupan KKN STAINU dilakukan oleh PUKA II Nasrullah Jasam, 4 dan 5 Agustus 2012. Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan bimbingan dari masyarakat yang ditempat program KKN. "Semoga apa yang didapat oleh persta selama di lokasi bermanfaat bagi kehidupannya di masa yang akan datang," katanya.

Sejalan dengan motto STAINU “unggul, tangguh, populis” KKN diharapkan menjadikan mahasiswa STAINU Jakarta sebagai manusia-manusia yang unggul, tangguh dan dapat bermasyarakat.

STAINU yang telah terakreditasi B oleh BAN PT kini memiliki tiga Prodi Pendidikan Agama Islam, Ahwal Asy-Syakhsiyyah dan Perbankan Syariah. STAINU bertekad mencetak kader-kader bangsa yang bertakwa, cerdas, memberdayakan masyarakat dengan membangun basis dan sistem pendidikan yang dapat mengangkat martabat bangsa melalui pendidikan yang komprehensif, dinamis, bermoral dan profesional. (bhc/nuo/rat)


 
Berita Terkait Nahdlatul Ulama
 
Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama
 
Mahasiswa STAINU Dampingi Guru TPQ dan Majelis Taklim
 
Kongres I PCI- NU se-Dunia di Beirut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]