Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus BPBD
Mahasiswa Nias Demonstrasi Minta Kepala BPBD Nisel Dibebaskan
Friday 07 Dec 2012 21:03:47

Suasana aksi para pendemo FOKASI Sumut yang sempat bentrok, Jum'at (7/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa puluhan massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nias (FOKASI) Se-Sumatera Utara ricuh karena hampir terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan kantor Kejati Sumut, Jum'at (7/12).

Aksi massa ini mulanya menuntut agar dihentikannya penanganan dugaan korupsi BPBD Nias Selatan (Nisel) karena belum cukup bukti. Untuk itu mereka meminta Kepala BPBD Nisel, Aritotona Mendrofa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kejatisu agar segera dibebaskan.

Massa melalui Kordinator FOKASI, Passejahtera Waruwu S.Sos dalam orasinya menilai bahwa penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut dinilai cacat hukum. Apalagi dalam kasus ini, oknum penyidik Kejatisu bernama Albert Hondro, SH, dituding tidak profesional dan tidak objektif dalam melakukan penyidikan.

"Tim penyidik dinilai tidak objektif dan kurang profesional. Mulai dari penyitaan barang bukti tanpa surat sita (beslach) dari pengadilan. Hingga penetapan tersangka dan penahanan yang tidak didasari dengan bukti-bukti kuat, serta tanpa surat penetapan penghitungan kerugian negara dari BPKP," teriak Waruwu.

Massa yang mendesak untuk bertemu dengan Kajatisu Noor Rochmad dan kemudian mencoba memblokir jalan membuat kepolisian Polsekta Deli Tua langsung menggiring massa untuk kembali ke pinggir karena pemblokiran sempat menyebabkan kemacetan di Jalan A.H Nasution. Bahkan, Kanit Sabhara Polsekta Deli Tua, AKP S Pulungan sempat menyeret koordinator aksi, Passejahtera ke arah gerbang Kejati Sumut. Saat itu, ketegangan antara massa aksi yang digiring kembali kedepan gerbang Kejatisu langsung terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian.

AKP S Pulungan yang terlihat emosi, kemudian mencoba membubarkan massa. "Bubar,,bubar. Kalau anda mau ribut, ayok kita ribut," ucap lelaki berpangkat tiga balok emas tersebut. Tak mau berujung bentrok, Wakapolsekta Deli Tua AKP Samsuar juga terlihat turun tangan. Samsuar kemudian mengambil toa yang dipegang mahasiswa, dan coba sedikit memberi pengarahan.

Beruntung, massa aksi kemudian sedikit tenang setelah Wakapolsekta Deli Tua AKP Samsuar sempat melakukan dialog kepada massa aksi. Tapi dialog berjalan alot, dan massa kembali mendesak agar Kajatisu Noor Rochmad menemui massa aksi.

Koordinator Pidsus Kejati Sumut Hendrik Nainggolan yang akhirnya kemudian menemui massa aksi meminta perwakilan massa untuk datang pada Senin depan dan berjanji apa yang disampaikan oleh massa akan disampaikan kepada pimpinannya.

Massa yang masih tetap bertahan menyuarakan aksinya meskipun hujan gerimis akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah memasuki waktu baghda adzan sholat jum'at.(bhc/and)


 
Berita Terkait Kasus BPBD
 
Pledoi Mantan Plt BPBD Arototona Ungkap Kesilapan JPU dan Penipuan Wakil Bupati Nisel
 
Mantan Kepala BPBD Mentawai Divonis 6 Tahun Penjara
 
Audit BPKP Dalam Perkara BPBD Nisel Sangat Janggal
 
Mahasiswa Nias Demonstrasi Minta Kepala BPBD Nisel Dibebaskan
 
Proses Penyitaan di BPBD Nisel Dinilai Langgar KUHP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]