Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Mahasiswa Menilai Kinerja Pemda Aceh Utara Bobrok
Tuesday 11 Jun 2013 01:18:23

Suasana audiensi mahasiswa unimal di gedung DPRK Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Mosi tak percaya masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, akhir-akhir ini mulai menurun bahkan bobrok. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Badan Ekekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM-Unimal) Lhokseumawe, Nizula Firdaus dalam audiensinya dengan anggota dewan di Aula DPRK Aceh Utara.

"Kita beraudiensi dengan DPR untuk melakukan akumulasi terkait kinerja pemerintah, yang selama ini dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran," kata Nizuli, yang turut diamini puluhan mahasiswa lainnya, Senin (10/6).

Seperti halnya, sambung Nizuli, semua kebijakan termasuk kasus yang sedang berjalan terkait persoalan dana sebesar Rp 220 miliar yang dialirkan ke Bank Mandiri cabang Jalembar di Jakarta. Kemudian tenggelamnya Kapal Marisa, kasus di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Paee, serta masalah aset-aset Aceh Utara yang sampai saat ini belum jelas

"Kita ingin tahu kenapa berbagai persoalan itu kok sepertinya kok tidak diproses sesuai hukum," tandasnya lagi.

Sementara itu, anggota DPRK Kabupaten Aceh Utara Khaidir mengatakan, bahwa beberapa poin yang disampaikan oleh mahasiswa itu memang ril dan pihaknya mengaku sangat berterimakasih kepada mahasiswa yang telah mengingatkan persoalan itu kepada legislatif. Oleh sebab itu, tambahnya, sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab legeslatif, maka pihaknya berjanji untuk menginput masukan mereka dan kemudian akan disampaikannya kepada pihak eksekutif.

"Kenyataan itu memang benar. Pun begitu, DPR siap mengadvokasi persoalan itu, karena semata-mata demi pembangunan Aceh Utara yang lebih baik," pungkas Khaidir anggota Komisi B DPRK Aceh Utara.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]