Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
LBH
Mahasiswa GM-I Bakar Ban di Depan LBHI Jakarta
Thursday 06 Dec 2012 17:55:08

Aksi bakar ban mobil bekas oleh GM-I UBK di simpang jalan kimia Jakarta Pusat, Kamis sore (06/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa asal Universitas Bung Karno (UBK), melakukan aksi demonstrasi dan bakar Ban serta menutup ruas jalan di depan Kantor LBHI Jakarta atau tepat di simpang jalan kimia Jakarta Pusat, Kamis sore (06/12).

Aksi demo ini dilakukan mengecam pemerintahan SBY-Boediono, dimana dalam aksinya mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan "Turunkan SBY - Boediono karena telah gagal menuntaskan kasus Korupsi dan HAM". Para aktivis mahasiswa ini juga menghentikan lalu lintas di jalan Diponegoro dan mangakibatkan kemacetan panjang.

Mahasiswa juga mendesak agar Pemerintahan SBY- Boediono mundur, karena dianggap telah gagal dalam menjalankan proses pengakkan hukum di Indonesia, ini terlihat dari semakin banyaknya kasus korupsi yang tidak terselesaikan. Seperti kasus Century, dan kasus Hambalang.

Pihak kepolisian membiarkan aksi mahasiswa ini, dan hanya memantau serta menjaga arus lalu lintas yang sempat terhenti total selama 15 menit. Tidak banyak aparat kepolisian yang turun, dan aksi ini berjalan tanpa ada pembubaran dari aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan kobaran api yang dibakar menggunakan ban mobil bekas.(bhc/put)


 
Berita Terkait LBH
 
Sewenang-wenang, Rektor UNTAG '45 Jakarta Digugat ke PTUN
 
LBH Adukan Dirut PT ASDP ke Komnas HAM
 
LBH Indonesia Mengadakan Rembuk Warga Kawal Janji Gubernur DKI
 
Mahasiswa GM-I Bakar Ban di Depan LBHI Jakarta
 
LBH Jakarta Mengadukan Kapolsek Bojong Gede Bogor Ke Kapolda Metro Jaya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]