Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Mahasiswa Dituntut Lebih Peduli Politik Indonesia
2019-04-11 05:36:15

Humas Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan Mahasiswa/i Universitas Bina Sarana Informatika dan FISIP Universitas Pasundan Bandung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pranata Humas Muda Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dewi Maheswari berharap mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) dan Universitas Pasundan (Unpas) dapat lebih peduli dan peka terhadap sistem politik di Indonesia dan melihat pentingnya peran parlemen di sebuah negara demokrasi. Dengan adanya kunjungan edukasi politik ke parlemen, diharapkan memberikan pemahaman soal peran parlemen dan sistem politik di Indonesia.

"Harapan utamanya mahasiswa lebih aware dengan sistem politik Indonesia, khususnya bagaimana mereka menggunakan hak pilihnya di Pemilu Legislatif. Dan termasuk pentingnya parlemen itu sendiri, yang ternyata mereka tidak paham, apa sih relasinya antara kebebasan, demokrasi dan parlemen. Bahkan tiga hal itu saling terkait, tapi selama ini mereka seperti mungkin take it for granted untuk kebebasan yang ada," katanya usai menerima kunjungan mahasiswa BSI dan Unpas, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Selain itu, Dewi melanjutkan, selama ini anggapan mahasiswa terhadap parlemen sesuai dengan yang diberitakan oleh media, yaitu cenderung negatif. Termasuk dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul di dalam forum tersebut, memperlihatkan pandangan negatif terhadap citra DPR RI. Meskipun dengan banyak hal yang sudah dilakukan oleh DPR RI, ternyata hal itu belum mencapai tingkat kepuasan masyarakat termasuk mahasiswa.

Pertemuan tersebut dihadiri lebih banyak mahasiswa jurusan Komunikasi, sehingga pembahasan yang berkembang lebih spesifik kepada peran dan kewenangan public relations (PR) yang dimiliki DPR RI. Utamanya dalam mengatasi pemberitaan-pemberitaan negatif tentang DPR RI, yang notabene akan mempengaruhi citra DPR RI. Mengingat DPR RI merupakan lembaga legislatif yang berbeda dengan lembaga negara lainnya, dimana DPR RI mewakili 560 Anggota Dewan, pastinya memiliki sistem yang berbeda.

"Mereka lebih penasaran kepada public relations-nya DPR, apa yang dilakukan PR DPR, sejauhmana kewenangan PR DPR dan apa bedanya kehumasan di sebuah lembaga politik dibandingkan dengan pemerintahan atau swasta yang notabene pemimpinnya hanya satu orang atau 1 menteri. DPR RI yang 560 Anggota ini seperti apa sistem PR itu berjalan. Dijelaskan juga tentang sosialisasi DPR, termasuk medianya dan upaya yang sudah kita lakukan, khususnya yang PR lakukan untuk mensosialisasikan DPR," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Prodi Humas Universitas BSI Intan Aliana mengungkapkan rasa syukurnya karena kesempatan untuk dapat langsung mengantarkan mahasiswanya ke Gedung DPR RI. Dirinya berharap kunjungan ini dapat membawa dampak yang sangat baik bagi mahasiswanya, mengingat secara teori dan praktek mata kuliah yang ada semuanya sejalan dengan apa yang sudah dijelaskan oleh Pranata Humas DPR RI.

"Dibukanya akses publik dari DPR RI dan mahasiswa bisa datang ke sini, pasti akan membuka kesan positifnya dan dan ini juga menjadi lebih dekat lagi dengan DPR RI. Harapannya mahasiswa akan jauh lebih paham tentang praktek government Humas pemerintah lembaga dan kementerian seperti apa," tutup Intan.(ndy/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]