Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
Mahasiswa Demo Minta Tangkap Alex Sinaga
Thursday 22 Nov 2012 16:13:32

Demo Persatuan Mahasiswa Indonesia di depan Gedung Kejaksaan Agung Blok M Jakarta Selatan, Kamis (22/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Indonesia mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Blok M Jakarta Selatan. Mereka datang dengan mengendarai 3 bus Metro Mini dan membawa sepanduk dan poster pengecaman terhadap perilaku para koruptor.

Demo kali ini Kamis (22/11), terkait dengan adanya indikasi korupsi yang dilakukan salah satu Direktur BUMN di PT Telkom, yaitu anak perusahaan PT Telkomsel, Arif Yahya yang sekarang menjabat sebagai Dirut PT Telkom. Arif diduga telah memakan uang muka projek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sebesar 30 milyar.

Program MPLIK diluncurkan oleh kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2010, dimana tender mayoritas dimenangkan oleh PT Telkom, dan pada saat itu Arif Yahya berada sebagai Direktur.

Arief Yahya juga mengundang PT Metra yang saat itu dipegang oleh Alex Sinaga. Saat ini, Alex Sinaga menjabat sebagai Dirut PT Telkomsel, mereka diduga telah memainkan uang muka dari kementerian Kominfo dalam Program MPLIK sebesar 30 miliar tersebut.

"Atas dugaan ini, kami datang kemari," ujar salah seorang pendemo,

Ia juga menambahkan, "segera periksa dan tangkap Arief Yahya dan Alex Sinaga dalam dugaan korupsi MPLIK yang telah merugikan negara sebesar 30 miliar," tambah pendemo.

Aksi ini mendapat penjagaan sekitar 60 orang dari aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, aksi para pendemo telah bubar, dan massa berjanji akan terus memantau aksi pengakkan hukum dari Jaksa Agung untuk segara memproses terhadap dugaan kasus ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo
 
• Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
• Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
• Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
• Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
• Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]