Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Yayasan
Mahasiswa Asal Nias Tertipu Beasiswa Yayasan Yohanes IMO
Saturday 16 Feb 2013 12:37:34

Mahasiwa Nias Tertipu Janji Beasiswa. (Foto : BeritaHUKUM.com/rat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sembilan mahasiswa asal Kepulauan Nias yang dijanjikan mendapat beasiswa ke sebuah universitas di Amerika Serikat oleh Yayasan Yohanes IMO, kondisinya sangat memprihatinkan. Mereka terpaksa bekerja serabutan di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Beruntung, seorang warga Jakarta asal Nias, Hermawi Taslim, menemukan mereka, dan berusaha memberi bantuan. “Sebulan lalu saya dihubungi Bang Taslim tentang kondisi mahasiswa asal Nias yang kuliah di Atmajaya.” ungkap Ester Telaumbanua, Ketua Yayasan Tatuhini Nias Bangkit, Kamis (14/2).

Ester menuturkan, kesembilan mahasiswa tersebut rencananya akan dikirim ke Washington Adventist University, USA, oleh Johanes IMO Education Foundation, pimpinan Ir. Yohanes Jahya,M.Sc. “Informasi yang saya peroleh, sebelum ke Amerika, oleh yayasan mereka dilatih dan di-didik di Universitas Atmajaya, Jakarta,” katanya.

Ester menambahkan, mengetahui kondisi mahasiswa asal Nias tersebut, pihak Universitas Atmajaya melalui Rektor berencana akan memberi dukungan, “Pihak universitas akan membantu secara temporer. Selain itu, untuk pemondokan sementara, sebuah rumah telah dikontrak oleh Pak Hura,” katanya.

Pengakuan seorang mahasiswa, beberapa saat lalu Walikota Gunungsitoli Martinus Lase, didampingi Kadis Pendidikan dan seorang anggota DPRD pernah berkunjung. Namun, karena ketiadaan akses, mereka tidak dapat memberitahu kepada pemerintah daerah.

Perlu diketahui, selain menjanjikan beasiswa kepada masyarakat Nias, Yayasan IMO juga disinyalir melakukan penipuan terhadap Pemko Gunungsitoli, yang diantaranya program pembangunan rumah panti rehabilitasi narkoba, pembangunan perumahan PNS, dan pelatihan sekitar 700 guru yang menggunakan dana pemerintah daerah senilai Rp 3.5 miliar.

Seorang staf Kantor Walikota Gunungsitoli yang menolak namanya disebut, kepada wartawan mengungkapkan, bahwa yang mengetahui persis kerjasama Pemko dengan Yayasan Imo adalah Kepala BKD Gunungsitoli Theodore Hulu,” Lebih jelas tanya Kepala BKD, dia yang berhubungan dengan Yayasan IMO,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ormas FKI-1 Kep. Nias, Yusman Zendrato, yang diminta tanggapannya, menyatakan bahwa sepak terjang Yayasan IMO di Kepulauan Nias bukan kali pertama terjadi,” sebelumnya masyarakat pernah tertipu dengan iming-iming oleh sejumlah yayasan. Pemerintah daerah tak mampu melindungi warganya,” ujarnya.

Yusman mengimbau kepada orang tua mahasiswa untuk melaporkan Yayasan IMO ke pihak berwajib. Sedangkan dana yang sempat dikeluarkan Pemko Gunungsitoli sebesar Rp 3.5 miliar kepada yayasan supaya ditarik kembali, pukasnya. (bhc/rio/rat)


 
Berita Terkait Yayasan
 
50 Tahun YHK, Tutut Soeharto : Telah Banyak Kerja Nyata yang Ditorehkan
 
MK Tolak Uji UU Yayasan
 
DPR dan Pemerintah: UU Yayasan untuk Mengembalikan Fungsi Yayasan
 
Tuntut Hak, Pembina Yayasan Perbaiki Permohonan Uji Materi UU Yayasan
 
Kejati Aceh Sidik Kasus Korupsi Yayasan Cakradonya Lhokseumawe
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]